• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Sungai Mahakam yang menjadi jalur utama transportasi ekonomi sungai dan perputaran roda ekonomi skala besar, terutama Batubara. Senin (17/11/2025). (Foto:Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV menegaskan, pengelolaan Sungai Mahakam harus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai aturan nasional. Mengingat telah meningkatnya tekanan terhadap sungai akibat pengendapan, degradasi kualitas air, serta aktivitas masyarakat yang kian padat di sisi sungai.

‎Berdasarkan kondisi Sungai Mahakam terkini, saat ini telah mengalami pendangkalan dibeberapa titik alur utama, terutama di kawasan perairan padat transportasi antara Samarinda hingga Kutai Kartanegara.

‎Hal tersebut diakibatkan adanya peningkatan endapan dari hulu hasil dari aktivitas pertambangan serta pembuangan limbah domestik yang masih menjadi persoalan. Sejumlah hasil pemantauan juga menunjukkan kualitas air di segmen perkotaan berada pada kategori tercemar ringan hingga sedang, karena tingginya kandungan BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) yang melebihi kadar maksimum bahan tercemar.

‎Kepala BWS Kalimantan IV, Andri Rachmanto Wibowo mengungkapkan, dalam menjalankan rencana kerja harus berdasarkan keterangan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan, pengelolaan sungai mengacu pada PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.

‎"Semua penanganan Sungai Mahakam itu punya dasar hukum. Kita bekerja berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Permen, terutama yang mengatur wilayah sungai dan tugas pengelolaannya. Jadi apa pun kegiatan di Mahakam harus sesuai itu," ungkapnya, Senin (17/11/2025).

‎Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang tengah mendorong normalisasi dan pengerukan alur Sungai Mahakam, Andri menyatakan, pihaknya memahami urgensi program tersebut. Ia menegaskan, pendangkalan sungai Mahakam memang telah terjadi cukup parah dalam dua dekade terakhir sehingga perlu penanganan secara cepat.

‎"Secara teknis kami melihat memang betul ada titik-titik yang mengalami pendangkalan signifikan dan itu perlu penyesuaian pedoman hukum berlaku. Jadi kami memahami rencana Pemprov terkait itu," jelasnya.

‎Meski demikian, ia menekankan bahwa pengerukan Mahakam tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Karena, alur sungai merupakan jalur pelayaran nasional yang kewenangannya berada pada Pemerintah Pusat.

‎Ia menilai, Sungai Mahakam termasuk wilayah sungai lintas kabupaten/kota sehingga pengelolaannya harus terintegrasi. BWS menegaskan, pemeliharaan alur, peningkatan kualitas air, hingga pengendalian aktivitas sisi sungai tidak bisa dilakukan hanya sebagian saja.

‎"Mahakam ini sungai besar, tidak bisa dikerjakan satu sektor saja. Pemerintah daerah, masyarakat, sampai dunia usaha harus ikut terlibat. Kita tidak bisa bekerja sendiri," kata Andri.

‎Ia menerangkan, beberapa program prioritas telah disiapkan untuk menjaga keberlanjutan Sungai Mahakam, termasuk pengerukan titik-titik rawan pendangkalan, penguatan struktur tebing, serta koordinasi pengendalian pencemaran.

‎"Kalau kita bicara Mahakam, ini bukan soal proyek. Ini soal keberlanjutan. Masyarakat harus ikut menjaga, terutama terkait limbah domestik dan pemanfaatan bantaran sungai," ucapnya.

‎Andri menuturkan, Sungai Mahakam memiliki peran besar bagi Kalimantan Timur, baik sebagai jalur transportasi, sumber air baku, maupun ruang hidup masyarakat. Menurutnya, dengan pengelolaan sungai yang baik sebagai fondasi utama dapat menjadi peluang kehidupan ekonomi daerah.

‎"Kita selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Jadi di pemerintahan itu peraturannya sudah banyak, Mas. Jadi kita enggak gerak sendiri," ujarnya.

‎Ia menambahkan, usulan program ke pemerintah pusat pun selalu ditelaah ketat untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan sumber daya air, lingkungan hidup hingga kehutanan.

‎Selain sinergi dan kepatuhan regulasi, BWS Kalimantan IV juga menaruh harapan besar terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga sungai.

‎"Kita pengin menggugah masyarakat buat menyadari bahwa sumber daya air itu harus dikelola bareng-bareng. Jangan sampai masyarakat buang sampah ke sungai," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top