
Potret lokasi pengecekkan oleh DLH Kota Samarinda saat mendapat laporan bau tidak sedap di sekitar area SCP.(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Menindaklanjuti aduan warga mengenai bau tak sedap yang tercium di kawasan Jalan Mulawarman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bergerak cepat melakukan tinjauan lapangan. Setelah dilakukan upaya pengecekan di lokasi, sumber bau diketahui berasal dari area Mall Samarinda Central Plaza (SCP), Rabu (13/11/2025) kemarin.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda, Nur Saidah menjelaskan, berdasarakan hasil investigasi yang telah dilakukan menunjukkan terdapat aliran air limbah dari SCP yang belum diolah dan mengalir ke drainase umum. Hal tersebut disebabkan oleh kerusakan pompa limbah yang menjadi bagian dari sistem pengolahan air kotor di mall.
"Jadi sumber bau itu berasal dari SCP. Ada air limbah yang belum diolah masuk ke parit drainase Jalan Mulawarman karena pompanya rusak," ujar Nur Saidah saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (13/11/2025).
Menindaklanjuti temuan itu, DLH mendorong pihak pengelola SCP untuk segera menghentikan sementara seluruh pembuangan limbah. Tak hanya itu, ia juga meminta agar pihak SCP menutup saluran yang mengarah ke drainase umum.
Sebagai upaya awal yang telah dilakukan, DLH Samarinda bersama UPTD Tinja, dan petugas juga melakukan penyedotan untuk mencegah penyebaran limbah ke lingkungan sekitar. Terlebih ke area dimana masyarakat umum berlalu lalang.
"Kemarin kita sudah lakukan penyedotan agar air limbah tidak limpas ke drainase. Kami juga minta dibuat tembok penahan supaya tidak keluar lagi," jelas Saidah.
Berdasarkan keterangan pengelola, pompa yang rusak telah tidak berfungsi selama dua minggu terakhir, dan masih menunggu proses pengiriman barang penggantinya. DLH menegaskan bahwa akan memberikan tenggat waktu selama 1×24 jam agar pengelola segera menutup saluran sementara dan mengembalikan aliran limbah ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Tidak hanya mengantisipasi, Saidah menegaskan, bahwa SCP sebenarnya telah memiliki izin lingkungan dan memenuhi standar baku mutu air limbah. Namun, gangguan teknis di lapangan membuat sistem pengolahan tidak berjalan secara optimal sehingga menimbulkan keluhan warga sekitar.
"Mereka kami beri waktu 24 jam untuk menutup permanen saluran sementara dan mengalirkan kembali ke IPAL. Setelah itu kita akan susun bagaimana proses kelanjutannya," pungkasnya. (*Abi)