• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kantor Samsat Bersama Kutai Kartanegara.(Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Layanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Bersama Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan optimal.

Sejak Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 615.000 unit kendaraan telah melakukan pengurusan pajak, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan berat.

Pengelolaan layanan operasional Samsat Bersama Kutai Kartanegara, Jumiati mengatakan, tingkat pelayanan pajak masih tergolong stabil meski kondisi ekonomi masyarakat sempat melambat.

"Rata-rata setiap hari ada sekitar 700 unit kendaraan yang membayar pajak. Dari jumlah itu, pendapatan daerah melalui pajak kendaraan mencapai sekitar Rp 600 juta per hari," ucap Jumiati saat ditemui di Kantor Samsat Bersama Tenggarong, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, layanan di Samsat Bersama Kukar buka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WITA, Jumat pukul 08.00–11.00 WITA, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WITA.

Layanan ini mencakup tiga jenis pengurusan, yakni pajak tahunan, pengurusan lima tahunan, dan BBN I atau Bea Balik Nama kendaraan baru.

"Untuk loket pajak tahunan, masyarakat hanya perlu membawa dokumen standar tanpa cek fisik kendaraan. Sementara untuk pengurusan lima tahunan dan BBN I, wajib dilakukan pengecekan fisik kendaraan dan verifikasi data," tuturnya.

Selain di kantor utama, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan Samsat Pembantu yang tersebar di beberapa kecamatan.

Namun, sebagian besar layanan pembantu hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

"Untuk wilayah Samboja dan Tenggarong Seberang, bisa melayani pajak lima tahunan. Sedangkan di Kota Bangun dan Muara Badak, layanan dilakukan menggunakan mobil keliling. Mobil ini beroperasi pada hari tertentu, seperti Senin–Kamis untuk Samboja dan Selasa–Kamis untuk Muara Badak," tambahnya.

Meski pelayanan berjalan baik, Jumiati mengakui tahun ini terjadi sedikit penurunan jumlah wajib pajak aktif dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menyesuaikan pasca pandemi dan kenaikan biaya hidup.

"Sekarang kecenderungannya menurun sedikit. Masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan pokok. Tapi kami terus sosialisasikan pentingnya taat pajak, karena dari sinilah sumber pembangunan daerah berasal," katanya.

Ia menjelaskan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki tarif pajak kendaraan terendah di Indonesia, sehingga diharapkan masyarakat tidak menunda kewajibannya.

Terlebih, sejak diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pembagian hasil pajak daerah kini lebih berpihak ke kabupaten/kota.

"Kalau dulu provinsi dapat 70 persen dan kabupaten 30 persen, sekarang dibalik. Kabupaten dapat 70 persen. Artinya, setiap pajak kendaraan yang dibayar warga Kukar akan langsung berkontribusi besar untuk pembangunan daerahnya sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Jumiati juga menyinggung program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung beberapa waktu lalu, dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Program ini sukses menarik minat ribuan wajib pajak karena memberikan keringanan luar biasa bagi kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun.

"Pemutihan kemarin luar biasa. Warga yang pajaknya mati sampai 10 atau 15 tahun cukup membayar satu tahun berjalan saja. Jadi tidak sekadar diskon, tapi benar-benar meringankan. Sampai-sampai di akhir periode, kami melayani sampai pukul 19.00 malam karena banyak yang datang memanfaatkan kesempatan itu," ucapnya.

Ke depan, pihak Samsat Bersama Kukar akan terus meningkatkan mutu pelayanan, termasuk memperluas jangkauan mobil layanan keliling serta mengoptimalkan sistem digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Harapan kami, kesadaran masyarakat semakin tinggi. Pajak kendaraan ini bukan semata kewajiban, tetapi wujud partisipasi dalam membangun Kukar," kata Jumiati. (dri)



Pasang Iklan
Top