
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda, Selasa (11/11/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Ir. H. Seno Aji menegaskan, pentingnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diseluruh Perusahaan yang ada di Bumi Etam (sebutan untuk Provinsi Kaltim).
Hal ini disampaikannya, pada kegiatan Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini, juga menjadi bagian dari peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2025, dengan mengangkat tema "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 Untuk Meningkatkan Produktivitas".
Dalam sambutannya, Seno Aji mengatakan, bahwa K3 merupakan elemen vital dalam dunia kerja, terutama di tengah pesatnya pembangunan dan transformasi industri di Kaltim, yang kini menjadi gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).
"K3 ini sangat penting bagi perusahaan, agar budaya keselamatan kerja tidak hanya dijadikan sebuah formalitas, untuk bisa mendapatkan penghargaan seperti Zero Accident, tetapi benar - benar dapat menjadi bagian dari keseharian pekerja," ujarnya.
Seno juga menyoroti terkait masih rendahnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Kaltim. Saat ini, hanya ada 50 pengawas untuk lebih dari 30 Ribu Perusahaan.
"Bagaimana mungkin, 50 pengawas bisa memperhatikan lebih dari 30 Ribu Perusahaan yang ada di Kaltim? Tentunya ini membutuhkan perhatian serius. Pemerintah saat ini terus berupaya, untuk bisa menambah jumlah pengawas agar pelaksanaan program K3 dapat berjalan dengan optimal," lanjutnya.
Ia juga menekankan, keberhasilan program K3, tidak hanya untuk menekan potensi kerugian perusahaan, akan tetapi juga memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup pekerja, dan Indek Pembangunan Manusia (IPM), di Kaltim.
Selain itu, Seno Aji juga menyinggung pentingnya adaptasi terhadap era digital dan transformasi industri hijau. Menurutnya, perubahan menuju teknologi otomatisasi dan energi bersih harus tetap diimbangi dengan regulasi dan pengawasan K3 yang ketat.
"Transformasi industri tidak boleh membuat kita lengah, terhadap keselamatan kerja. Pemerintah Provinsi, akan terus mendukung adanya peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), di bidang ini agar Kaltim tetap unggul, namun tetap aman bagi para pekerja," katanya.
Ia juga mengajak seluruh perusahaan, pekerja, dan masyarakat untuk bisa membangun budaya keselamatan dimulai dari hal - hal kecil.
"Kebiasaan kecil seperti menggunakan kacamata pelindung, atau sarung tangan saat bekerja itu sangat penting. Kalau dibiasakan di tempat kerja, bisa menular ke keluarga di rumah," sambungnya.
Sementara itu, Staff Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi dalam sambutannya mewakili Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI), menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, atas komitmennya dalam mendorong penerapan Budaya K3 di daerah.
"K3 bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen moral dan sosial untuk melindungi pekerja. Ketika tenaga kerja merasa aman, mereka akan bekerja dengan lebih fokus dan produktif," bebernya.
Aris juga menegaskan, bahwa pesatnya pembangunan dan industrialisasi di Kaltim, khususnya dengan hadirnya IKN harus diimbangi dengan penerapan sistem K3 yang disiplin, sistematis dan terintegrasi. Ia juga mengingatkan bahwa, setiap kecelakaan kerja merupakan kerugian yang sebenarnya bisa dicegah.
"Kita ingin K3 menjadi sebuah work culture, bukan hanya sekedar prosedur. Kementerian ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperkuat, ekosistem K3 Nasional dengan tiga langkah : meningkatkan kapasitas pengawas, mengembangkan sistem manajemen K3 berbasis digital, dan memperkuat sinegeri antar stakeholder," tegasnya.
Kemenaker juga mengumumkan rencana lima kategori penghargaan nasional K3 tahun 2025, di antaranya adalah Penghargaan Untuk Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) terbaik, program pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja, pembinaan K3 tingkat provinsi, kinerja pengawasan terbaik, serta kawasan industri paling patuh norma K3.
Ia juga berharap, agar perusahaan dan instansi penerima penghargaan, dapat menjadi teladan bagi dunia usaha lainnya.
"Setiap rupiah yang diinvestasikan untuk keselamatan kerja, akan kembali dalam bentuk produktivitas yang meningkat. Karena tempat kerja yang aman, adalah fondasi dari kinerja yang berkelanjutan," tandasnya. (*Abi)