• Rabu, 11 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Lahan parkir Taman Pintar Tenggarong.(Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pengunjung Taman Pintar Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan adanya dugaan pungutan oleh juru parkir (jukir) liar.

Hal ini dialami salah seorang pengunjung yang ditulis melalui akun Facebook Zeth Legacy, Senin (10/11/2025).

Ia menceritakan, saat tiba di Taman Pintar itu langsung didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai juru parkir.

Saat itu mereka meminta pungutan uang parkir sekitar Rp 5 ribu, dengan nada tinggi.

Sehingga hal itu membuat tak nyaman pengunjung, ketika ingin berekreasi ke objek wisata, termasuk di Taman Pintar Tenggarong.

"Tiba-tiba ada preman yang meminta uang secara paksa, mana nadanya tak nyantai pula," katanya.

"Kami duluan parkir, terus mereka datang langsung menanyakan mana motormu, Rp 5 ribu langsung," tuturnya.

Kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, namun juga dilakukan pada pengunjung lainnya, bahkan mereka yang sedang mambawa anak kecil.

"Tindakan seperti itu sangat meresahkan. Ini membuat pengunjung jera untuk berkunjung ke objek wisata," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Junaidi menegaskan, akan menindaklanjuti terhadap laporan masyarakat yang beredar di media sosial.

"Kami akan cek langsung ke lapangan terhadap laporan itu," kata Junaidi.

Ia menjelaskan, Dishub Kukar memiliki juru parkir yang resmi dengan membawa tanda pengenal dan karcis parkir.

Jika ada juru parkir liar, maka masyarakat berhak untuk tak membayar retribusi parkir dan melaporkan kepada Dishub Kukar.

"Jukir liar jangan diberi kesempatan, itu tak benar," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top