• Selasa, 09 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Satpol PP gelar operasi yustisi menyasar sejumlah hotel dan penginapan.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 34 pasangan muda-mudi ditemukan di sejumlah hotel melati maupun kos-kosan, pada saat operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (8/11/2025).

Dalam operasi itu, 3 di antaranya terjangkit penyakit menular, yaitu seorang laki-laki terkonfirmasi virus HIV/AIDS dan 2 wanita terkonfirmasi sipilis.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi menjelaskan, bagi muda-mudi yang terjangkit penyakit menular, maka akan dilakukan pendampingan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk dilakukan pengobatan.

Hal itu harus dilakukan agar tak menular kepada orang lain.

"Kita berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, untuk mengatasi penyakit menular," ujar Rasidi kepada Kutaiaraya usai operasi yustisi, di Kantor Satpol PP Kukar.

Sementara operasi yustisi ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Pasalnya, Satpol PP belakangan ini mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di beberapa kos-kosan maupun penginapan diduga adanya kegiatan prostitusi.

"Kita menyasar ada sekitar 5 penginapan maupun kos-kosan. Untuk memeriksa perizinan dan dugaan kegiatan prostitusi," ucapnya.

Dalam operasi itu, ada pasangan muda-mudi yang masih sekolah hingga membawa minuman beralkohol.

Dari pasangan muda-mudi itu juga ada yang baru saling kenal.

"Ada beberapa penghuni ketika petugas datang, tak membuka kamarnya. Sehingga kami tunggu," ujarnya.

Operasi yustisi itu dilakukan secara gabungan, terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Dari hasil operasi ini, para muda-mudi itu dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar mereka tak mengulangi perbuatan mereka lagi.

"Dari operasi ini ada yang masih sekolah. Mereka kita bawa ke kantor untuk didata dan dibina. Jika mengulangi akan ditindak tegas," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top