
Kepala bidang pemberantasan dan intelejen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro saat berjumpa awak media usai melakukan operasi penjaringan. Jumat (07/11/2025).(Foto/Abi/Kutairaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): 42 orang terjaring narkoba dan dinyatakan positif narkoba dalam agenda operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Jumat (07/11/2025).
Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda. Brdasarkan hasil penjaringan 42 orang positif narkoba tersebut nantinya akan di tindaklanjuti dan mendapatkan proses rehabilitasi. Kepala bidang pemberantasan dan intelejen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro turut membenarkan hal tersebut.
"Hari ini kami melaksanakan operasional penjaringan narkoba, terdapat 42 dari 43 orang yang positif narkoba setelah diperiksa," ucapnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan. Pasalnya, operasi dilakukan secara humanis oleh tim gabungan, antara lain BNNP Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Dit resnarkoba Polda Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda, Denpom VU Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, KPP Bea Cukai Samarinda, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan Kesbangpol Prov. Kaltim.
"Syukur tidak ada perlawanan, masyarakat juga kooperatif dan bersedia untuk menjalani pemeriksaan dan dibawa untuk lebih lanjutnya," sambung Kombes Pol Tejo Yuantoro.
Pada dasarnya, operasi tersebut merupakan rangkaian tindakan lanjut dari beberapa kasus penangkapan narkoba yang berada di Jalan Lambung Mangkurat pada beberapa waktu lalu.
"Kemarin BNNP Kaltim sudah mengamankan 3 Kg sabu (Oktober 2025) dan Polresta Samarinda 7Kg sabu di satu tempat yang sama, totalnya 10 Kg. Inilah yang menjadikan dasar kita melakukan operasi ini," bebernya.
Perlu diketahui, Jalan Lambung Mangkurat menjadi lokasi yang ditetapkan dengan status prioritas wilayah pemulihan kampung rawan narkoba.
"Kami bertujuan memulihkan kampung rawan narkoba menjadi wilayah yang bersih dari pengalaman narkoba," ungkapnya.
Naasnya, 42 orang tersebut bercampur dari berbagai kalangan usia. Tidak tanggung-tanggung, narkoba kini menjamah hingga ke para disabilitas.
"Berbagai usia, mulai dari remaja hingga yang lanjut usia juga ada. Bahkan juga terdapat penyandang disabilitas sebagai pengguna," lanjutnya.
Tim gabungan menyisir dan menelaah beberapa orang yang diduga mencurigakan. Seperti berkelompok-kelompok atau sedang mengantri di titik-titik tertentu.Tentunya, diperlukan identifikasi sesuai dengan ciri khas pelaku narkoba.
Tidak hanya Jalan Lambung Mangkurat, wilayah rawan lainnya seperti Gunung Bugis (Kota Balikpapan), Bintang dan wilayah Kabupaten/Kota lainnya akan disisir untuk menekan angka penggunaan obat terlarang tersebut.
"Tentu, di titik-titik lainnya juga akan kami sisir di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur," tandasnya. (*Abi)