• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Kartanegara



Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com):Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I DPRD Kukar, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).

Pada kesempatan itu, Rendi menjelaskan dokumen RAPBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan pembangunan daerah.

Dokumen ini menggambarkan arah kebijakan fiskal pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, serta rencana belanja dan pembiayaan untuk satu tahun ke depan.

"Penyusunan RAPBD ini adalah tindak lanjut dari proses perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa penyusunan RAPBD harus berpedoman pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara,"ujar Rendi.

Rendi menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,35 triliun, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 737,49 miliar, dengan rincian:
* Pajak Daerah: Rp 277,50 miliar
* Retribusi Daerah: Rp 356,31 miliar
* Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 80,04 miliar
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp 23,62 miliar
* Pendapatan Transfer sebesar Rp 6,53 triliun, yang berasal dari:
* Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,68 triliun
* Transfer Antar Daerah sebesar Rp 850 miliar

Kemudian belanja daerah untuk tahun 2026, diproyeksikan sebesar Rp 7,50 triliun, dengan komposisi sebagai berikut:
* Belanja Operasi sebesar Rp 5,20 triliun, mencakup:
* Belanja Pegawai: Rp 2,44 triliun
* Belanja Barang dan Jasa: Rp 2,69 triliun
* Belanja Subsidi: Rp 150 juta
* Belanja Hibah: Rp 55,82 miliar
* Belanja Bantuan Sosial: Rp 2,86 miliar
* Belanja Modal sebesar Rp 1,45 triliun, meliputi pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan aset daerah lainnya.
* Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 27,82 miliar, dialokasikan untuk keadaan darurat dan kebutuhan mendesak yang tidak terduga sebelumnya.
* Belanja Transfer sebesar Rp 818,17 miliar, yang merupakan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan daerah lain.

Rendi menegaskan, meski terdapat penurunan dari sisi belanja, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengarahkan seluruh anggaran pada program-program strategis dan prioritas daerah.

"Belanja tahun 2026 akan tetap difokuskan untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, memperkuat infrastruktur publik, mengembangkan ekonomi kreatif serta pariwisata, dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat," ucapnya.

Rendi menuturkan, RAPBD 2026 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 150 miliar, namun kondisi ini masih dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, terutama dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

"Dengan prinsip kehati-hatian, kita memastikan bahwa setiap rupiah dikelola secara efisien dan transparan. Pemerintah daerah akan menyesuaikan RAPBD ini apabila terdapat perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat maupun program prioritas baru di daerah," katanya.

Ia menambahkan penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 triliun serta belum terakomodasinya beberapa program dedikasi bupati dan wakil bupati akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan RAPBD ke depan.

"RAPBD 2026 bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan komitmen kita untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara," tutur Rendi. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top