• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kedua pelaku yang diamankan oleh Polres Kukar.(Dok:Polres Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Dua pemuda diamankan oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Taman Ulin, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Selasa malam (2/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Salah satu dari mereka diketahui masih di bawah umur.

Kedua pelaku masing-masing inisial RS (20) dan SN (16), kedua pemuda ini merupakan warga dari Kelurahan Loa Tebu, dan keduanya saat itu ditangkap saat sedang duduk di gazebo Taman Ulin.

Awalnya, petugas Sat Samapta tengah melakukan patroli dan mencurigai 2 pemuda yang tengah duduk dan mengkonsumsi miras jenis aldo di Gazebo.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di belakang casing ponsel milik RS.

KBO Narkoba Polres Kukar, IPTU Sugiyono SH, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, yang menangkap dari Samapta Bhayangkara (Sabhara) . Setelah diperiksa, keduanya terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu. Kasusnya kemudian kami tangani di Sat Narkoba," ujar IPTU Sugiyono pada Kutairaya.com saat dihubungi, Rabu (5/11/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya membuat laporan polisi dengan nomor LPA No. 61/SPK/Polres Kukar. Keduanya lalu dibawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil asesmen yang dilakukan BNN Samarinda, keduanya tidak terbukti sebagai pengedar, melainkan hanya pengguna. Karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk melimpahkan keduanya ke BNN Tanah Merah untuk menjalani proses rehabilitasi.

"Besok pagi akan kami limpahkan ke BNN Samarinda untuk proses rehabilitasi di BNN Tanah Merah," tambahnya.

Saat ini, RS tengah dititipkan di tahanan Polres Kukar, sedangkan SN karena masih di bawah umur, saat ini telah dititipkan di Dinas Sosial Kukar.

Diketahui, SN hidup dalam kondisi broken home. Ia sering berpindah-pindah tempat dan bahkan seminggu terakhir diketahui tidur di taman.

Dari pengakuannya, ia dan rekannya baru beberapa kali menggunakan sabu dan membeli barang haram tersebut di daerah Pasar Kedondong, Samarinda, dari seseorang yang tidak dikenal.

Oleh karna itu, ia mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan pelajar, untuk menjauhi narkoba.

"Kami mengingatkan warga, khususnya anak-anak muda, agar tidak sekali-kali mencoba narkoba. Selain dilarang oleh negara, juga merusak masa depan. Lebih baik fokus pada hal-hal positif lainnya," pungkasnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top