
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni saat diwawancarai awak media, Selasa (04/11/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, telah resmi melakukan pengukuhan pada sembilan anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), untuk wilayah Kaltim pada periode 2025 - 2028, Selasa (04/11/2025).
Ditentukannya tim auditor ini, merupakan suatu langkah strategis Pemprov Kaltim, untuk memastikan program - program pembangunan Pemprov Kaltim dapat berjalan tepat sasaran. Walaupun diterpa Rencana Pemangkasan Dana Transfer Ke Daerah (TKD), yang menyentuh angka 73% di 2026 nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim Sri Wahyuni, menyatakan AAIPI tidak hanya berupa lembaga pemeriksa administrasi saja, akan tetapi juga merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah (Pemda), agar bisa menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan di tengah waktu yang penuh tantangan ini.
"Dengan munculnya kebijakan pemangkasan anggaran, ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah agar dapat menata prioritas pembangunan, baik yang berada di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota," ucapnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa dengan adanya pemotongan TKD sebesar 73% ini, Pemerintah Daerah dituntut agar dapat menyesuaikan belanja secara ketat, dan memprioritaskan program yang krusial dan yang memberikan dampang langsung pada masyarakat.
"Kita harap tim auditor ini, dapat membantu kita untuk bisa memitigasi risiko dan memastikan setiap langkah kita, dalam pembangunan yang sesuai dengan program prioritas yang telah Pemerintah terapkan," lanjutnya.
Ia juga meminta, agar para auditor dapat membantu mengidentifikasikan program - program, yang benar - benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Peran Auditor sendiri menurutnya, sangatlah krusial dalam memastikan efektivitas pembangunan di daerah.
"Terlepas dari anggarannya itu besar atau tidak, tugas auditor tetap harus memastikan perencanaan pembangunan, dapat memberi manfaat yang berdampak langsung ke masyarakat," sambungnya.
Ia juga membuka ruang bagi publik, agar dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Tim AAIPI Kaltim, dapat menjembatani masyarakat untuk menyampaikan masukan dan konfirmasi, pada pengelolaan program - program yang dijalankan pemerintah.
"Masyarakat dapat segera melaporkan, jika merasa ada sesuatu yang mengganjal dan perlu dikonfirmasikan ke lembaga ini," tandasnya. (*Abi)