
Kolam renang Putri Junjung Buyah.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kukar segera melakukan perawatan dan pengelolaan ulang terhadap Kolam Renang Junjung Buyah di Tenggarong yang dinilai memiliki potensi besar sebagai fasilitas olahraga bertaraf nasional.
Menurut Ahmad Yani, kolam renang tersebut merupakan salah satu aset daerah yang layak dikembangkan lebih serius karena dapat berfungsi ganda baik untuk pembinaan atlet renang maupun sebagai sumber pendapatan daerah.
"Kolam renang Junjung Buyah itu sebenarnya sudah memenuhi standar untuk menjadi kolam renang bertaraf nasional. Karena itu, kami berharap pemerintah kabupaten bersama DPRD mendukung pemeliharaan dan pengelolaannya secara maksimal," ujarnya pada Minggu (2/11/2025).
Ia menegaskan pentingnya pemeliharaan rutin agar fasilitas tersebut tidak terbengkalai. Menurutnya, aset publik seperti kolam renang tidak boleh dibiarkan rusak karena dibangun dengan anggaran besar dan memiliki manfaat strategis bagi masyarakat.
"Fasilitas ini jangan dibiarkan tanpa perawatan. Harus ada anggaran rutin untuk pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas agar bisa digunakan untuk latihan maupun pertandingan resmi," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menilai kolam renang tersebut bisa menjadi aset yang produktif jika dikelola secara profesional. Ia mendorong agar pengelolaan tidak hanya berorientasi pada biaya pemeliharaan, tetapi juga diarahkan agar fasilitas tersebut mampu menghasilkan pendapatan sendiri.
"Jangan hanya fokus pada biaya perawatan. Aset seperti ini juga bisa dikelola secara bisnis agar mandiri dan bisa memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Menurutnya, apabila pengelolaan dilakukan secara tepat, kolam renang Junjung Buyah dapat menjadi salah satu ikon olahraga dan rekreasi di Kukar yang berdaya saing tinggi.
Ia menyebut, potensi ekonomi dari pengelolaan fasilitas publik seperti ini cukup besar, mulai dari penyewaan, pelatihan, hingga even kejuaraan tingkat daerah maupun nasional.
"Kalau dikelola dengan baik, kolam renang itu bisa membiayai dirinya sendiri. Bahkan, bisa menambah pemasukan daerah tanpa harus terus-menerus bergantung pada APBD," ucapnya.
Ahmad Yani juga menegaskan bahwa DPRD Kukar akan mendorong adanya formulasi kebijakan yang mendukung pengelolaan aset daerah secara mandiri dan berorientasi pada manfaat ekonomi. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi contoh pengelolaan aset publik yang efisien dan berdaya guna.
"Kami akan terus mendorong agar setiap aset daerah, termasuk kolam renang ini, tidak hanya menjadi beban biaya, tapi juga mampu menghasilkan. Kalau pengelolaannya baik, otomatis masyarakat juga akan ikut merasakan manfaatnya," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Ahmad Yani berharap agar perbaikan terhadap Kolam Renang Junjung Buyah segera dilakukan, sehingga fasilitas tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat dan para atlet.
"Ini aset penting bagi Kukar, jadi harus dikembangkan dan dikelola dengan semangat bisnis dan pelayanan publik sekaligus," pungkasnya. (adv)