• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat diwawancarai awak media,Jumat (31/10/2025).(Dok: Polda Kaltim)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan komitmennya menutup rapat ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, usai kesuksesan jajaran Polresta Samarinda mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 7 kilogram yang diduga peredaran lintas provinsi, Jumat (31/10/2025).

‎Irjen Endar mengungkapkan, prestasi tersebut bukanlah hasil kebetulan, melainkan hasil dari penyelidikan panjang dan kerja sama tim Satresnarkoba. Sehingga, operasi biaa dilakukan dengan perencanaan matang hingga akhirnya berhasil menelusuri alur distribusi sabu yang hendak diedarkan di Samarinda.

‎"Ini kerja sistematis dan penuh kesabaran. Anggota sudah lama melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu itu," ujar Kapolda, Jumat (31/10/2025).

‎Berdasarkan hasil operasi tersebut, empat tersangka berhasil diringkus tim kepolisian. Salah satunya seorang perempuan yang diduga berperan sebagai penghubung antara bandar utama dan para pengedar di lapangan. Melihat besarnya barang bukti, polisi menduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat besar antarprovinsi.

‎Irjen Endar menegaskan, ia dan jajaran Kepolisian di wilayah Benua Etan tidak akan memberi celah sedikit pun bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk apabila ada oknum aparat yang bermain.

‎"Sikap kami jelas tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Termasuk jika ada anggota polisi yang berkhianat, kami tindak tegas," tegasnya.

‎Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Kaltim kini memperkuat pengawasan di jalur laut, darat, dan udara. Ia memaparkan, bahwa jalur logistik utama dan wilayah perbatasan menjadi titik fokus karena sering dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba dari luar daerah oleh grup sindikat yang beroperasi.

‎Selain langkah penegakan hukum, Irjen Endar juga mengajak masyarakat turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai partisipasi publik menjadi elemen penting agar pengawasan di tingkat lingkungan berjalan efektif.

‎"Polisi tidak bisa berperang sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba," pesannya.

‎Kapolda berharap, pengungkapan kasus besar di Samarinda ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat dan warga. Polda Kaltim berkomitmen menjadikan Kalimantan Timur sebagai wilayah yang aman dan bersih dari narkoba.

‎"Kami ingin masyarakat merasa terlindungi. Kaltim harus bebas dari racun narkoba, dan itu tanggung jawab kita bersama," pungkas Irjen Endar. (*Abi)



Pasang Iklan
Top