
Dirut PT. Tunggang Parangan, Awang Mohammad Luthfi (Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): PT Tunggang Parangan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengelola sejumlah unit usaha. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017 tentang Perseroda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Direktur Utama (Dirut) PT Tunggang Parangan, Awang Mohammad Luthfi mengatakan, usaha yang dijalankan, di antaranya transportasi darat, angkutan batu bara, pandu dan tunda hingga telekomunikasi.
"Kita bisa menjalankan beberapa bisnis, ini tergantung dari peluang yang ditangkap, mulai dari izin pertambangan sampai telekomunikasi," kata Luthfi kepada Kutairaya, Kamis (30/10/2025).
Ia mengemukakan, unit bisnis yang memiliki potensi tinggi saat ini adalah jasa pandu tunda.
Usaha tersebut mengarahkan dengan memandu kapal tongkang dan menunda ketika melintasi jembatan.
"Tujuannya ialah agar jembatan itu tak terhantam oleh kapal ponton yang bermuatan batu bara," tuturnya.
Jasa pandu dan tunda itu dikenakan tarif Rp. 1,9 juta.
Menurutnya, nilai tersebut masih kecil dibandingkan dengan nilai rupiah batu bara yang dibawa dan nilai kerugian ketika menyenggol aset daerah.
"Aktivitas pandu tunda bergerak di Kukar, seperti Kecamatan Tenggarong dan Kota Bangun," ujarnya.
Dari usaha jasa pandu dan tunda itu dapat menghasilkan sekitar Rp. 30 milliar.
Pendapatan itu pastinya dikurangi dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ada sekitar 1.000 kapal ponton yang melintas di Sungai Mahakam.
"Tapi yang dihitung ialah kapal yang bermuatan batu bara. Karena sangat rawan mengenai jembatan. Ke depan kami akan memperluas jangkauan layanan jasa pandu tunda,"katanya.
Ia mengatakan, pendapatan yang diperoleh melalui jasa pandu tunda itu luar biasa.
Karena saat ini perekonomian masyarakat sedang melemah sehingga dapat mempengaruhi sektor bisnis.
"Dalam menjalankan usaha, kepengurusannya harus kreatif. Sehingga usaha itu bisa menghasilkan dan berjalan dengan baik," ucapnya. (ary)