• Selasa, 09 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Kartanegara



Kunjungan Tim Satgas PKH ke Kukar.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, KutaiRaya.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik kunjungan Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari pemerintah pusat, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menertibkan kegiatan usaha di kawasan hutan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, penertiban ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh aktivitas ekonomi di wilayah Kukar berjalan secara legal dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kukar menerima kunjungan Tim PKH dari pemerintah pusat. Kami berterima kasih karena Kukar dijadikan salah satu lokus kegiatan penertiban kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban ini akan mencakup seluruh wilayah di Kukar yang terdapat aktivitas pemanfaatan kawasan hutan, baik di sektor pertambangan, migas, maupun perkebunan.

“Fokusnya meliputi seluruh wilayah yang memiliki kegiatan usaha di kawasan hutan, baik yang berskala besar maupun kecil. Harapannya, semua kegiatan usaha di Kukar dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sunggono menjelaskan, Pemkab Kukar mendukung penuh langkah pemerintah pusat melalui Satgas PKH dalam menata kembali pemanfaatan kawasan hutan di daerah.

Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

“Kami menunggu hasil rekomendasi dari Tim PKH. Itu akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menindaklanjuti upaya perbaikan tata kelola di Kukar agar lebih baik ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah memaparkan kegiatan yang dilakukan di Kukar merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dan edukasi nasional terkait penertiban kawasan hutan.

Tujuannya agar seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha, memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Satgas PKH melakukan sosialisasi dan edukasi bersama pemerintah daerah. Kami berharap seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Kukar mendukung upaya penertiban ini,” ujar Febrie.

Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan penertiban dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan tim penegakan hukum yang telah bekerja di beberapa wilayah Kalimantan, termasuk Kukar.

“Proses penertiban sudah berjalan. Untuk Kukar, ada dua titik yang menjadi fokus kegiatan tim penegakan hukum. Kami berharap seluruh proses berjalan baik tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” katanya.

Febrie menambahkan langkah penertiban ini sepenuhnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Prinsipnya, pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakat. Penertiban ini bukan untuk menakuti, tapi memastikan kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian hutan,” tuturnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan Satgas PKH diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Kukar. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top