• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda saat di konfirmasi soal keretakan di Fly Over Jalan Juanda, Kamis (16/10/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Keretakan kembali terjadi di Fly Over di Perempatan Jalan Djuanda, Kadrie Oening, Abdul Wahab Sjahranie dan Jalan Letjend. Suprapto. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar sebut perlu ada penerapan dan penegasan terkait dengan kapasitas muatan dari kendaraan yang lewat Fly Over, Kamis (16/10/2025).

‎Usai diperbaiki, tak lama waktu berselang, Jembatan Fly Over Kota Samarinda kini kembali mengalami keretakan. Tak jarang, kendaraan-kendaraan bermuatan berat turut menggunakan Jalan layang satu-satunya di Kota Samarinda tersebut.

‎Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, turut memberikan komentar tegas. Menurutnya, perlu ada penegasan terhadap kendaraan bermuatan yang melewati Fly Over tersebut.

‎"Keretakan itu bukan pertama kali ya, tapi kita juga tidak boleh abai. Perlu digaris bawahi, sarana dan prasarana tidak hanya sekedar dibangun, tapi utuh diawasi dan dirawat secara berkala," ucap Deni Hakim Anwar saat di konfirmasi secara langsung.

‎Meskipun mengalami keretakan, Deni Hakim Anwar mengutip penyampaian dari Dinas PUPR Kota Samarinda, yang mengatakan bahwa, keretakan tersebut tidak menimbulkan perubahan struktur bangunan pada fondasi utama Fly Over.

Melainkan, keretakan tersebut merupakan dari area bawah Fly Over yang ditutup oleh pemerintah. Sebelumnya, penutupan area bawah tersebut dimaksudkan untuk mencegah potensi aktivitas dibawah jembatan yang dilarang atau membahayakan.

‎"Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Dinas PU, pemeriksaan telah dilakukan oleh mereka. Tentu untuk memastikan tidak terganggunya fondasi utama, selain itu juga mempercepat perbaikan," ungkap Deni.

‎Tidak hanya meminta segera diperbaiki, Komisi yang dipimpinnya juga menginginkan adanya langkah preventif. Menurutnya, kasus ini bukanlah kasus pertama kali, maka perlu ada langkah tegas dalam penerapannya.

‎"Harus ada upaya preventif, seperti membatasi jumlah dan kapasitas muatan. Mereka yang lewat tidak boleh melewati batas Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang mungkin ditetapkan untuk kapasitas muatan Fly Over itu," tegasnya.

‎Dengan begitu, kata Deni, kendaraan yang melintas harus benar-benar sesuai dengan kapasitas yang sesuai dengan Fly Over tersebut.

‎"Kalau perlu, lakukan pemantauan secara rutin, kan sudah ada CCTV di area situ. Ya tujuannya agar aktivitas di Fly Over bisa di pantau,"ucapnya.

‎Dari semua penyampaiannya, Deni menginginkan sarana dan prasarana umum Kota Samarinda tidak cepat rusak. Pasalnya, biaya perawatan atau coast perawatan yang cukup besar dapat ditekan dengan muatan kendaraan yang sesuai dengan kapasitas tampung beban Fly Over.

‎"Poinnya itu kita bisa menekan angka coastnya. Biaya perawatan dapat kita tekan, cegah dengan baik. Jangan sampai terjadi kerusakan yang terus berulang. Sehingga infrastruktur kita bisa bertahan lama," tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top