• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Beberapa anggota Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Samarinda saat melakukan patroli dan himbauan kepada pedaganh di sepanjang pinggiran jalan Pasar Segiri Kota Samarinda, Rabu (15/10/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Usai melakukan penertiban pada Selasa (14/10/2025) kemarin, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pentingnya penyelesaian antar Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dengan pelaku usaha kecil menengah di meja diskusi.

‎Sebelumnya, pada Selasa (14/10/2025) kemarin, Satpol PP Kota Samarinda melakukan operasi penertipan pedagang kaki lima dibeberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Diantaranya di jalan Rajawali dengan mengamankan 1 gerobak pedagang, penjual kaki lima di depan Islamic Center dengan mengamankan 2 gerobak Es Dawet,1 gerobak tahu gunting dan 1 pedagang Opak.

‎Tidak sampai disitu saja, tim operasi yang terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, TNI dan Kepolisian juga mengamankan pedagang yang berada di sisi pinggir jalan belakang Islamic dengan mengangkut 1 gerobak pentol.

‎Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, bahwa operasi penertipan ini telah jauh hari direncanakan. Pasalnya, himbauan-hinbauan telah dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, selalu diabaikan.

‎"Operasi ini sudah lama direncanakan, berbagai himbauan juga telah diberikan, bahkan petugas juga sering mendapatkan ancaman dari pedagang setempat," ungkap Kepala Satpol PP Kota Samarinda tersebut, Selasa (14/10/2025) kemarin.

‎Terkait dengan rencana berikutnya, Anis mengungkapkan akan melakukan patroli rutin di seluruh wilayah Kota Samarinda.

‎"Selanjutnya, kita akan terus melakukan patroli dan monitoring. Dari pagi, siang, sore dan malam." imbuhnya.

‎Penertiban tersebut tidak berjalan dengan mulus, beberapa pedagang juga membela diri. Tidak hanya itu, ada juga yang menolak dan harus diamankan oleh aparat gabungan Satlol PP Kota Samarinda.

‎Menyikapi hal demikian, Deni Hakim Anwar selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda turut memberikan tanggapan. Menurutnya, perlu adanya diskusi untuk mencari solusi dari kedua belah pihak.

‎"Satu sisi, Satpol PP sendiri kan memang bekerja untuk menjaga lingkungan di wilayah Kota Samarinda kondusif, bersih dan tersusun rapi. Tapi memang di satu sisi, kita juga tidak boleh abai terhadap pelaku UMKM tersebut. Bgaimanapun juga, mereka bekerja dan berjualan untuk mencari penghidupan," ucap Deni sat diwawancarai awak media.

‎Baginya, penyelesaian dengan berdiskusi dengan sebaik-baiknya, merupakan salah satu solusi bijak yang dapat digunakan. Berbicara dari hati ke hati, kata dia, dapat menciptakan solusi yang bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

‎"Ya saya kira duduk satu meja dan mendiskusikan ini, bisa menjadi satu solusi yang tepat. Karena kembali lagi, semua baik Satpol PP atau pelaku usaha ini punya tanggung jawab masing-masing, "lanjutnya.

‎Untuk itu, dirinya berharap, agar penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pelaku usaha UMKM dengan pihak Satpol PP dapat diselesaikan dengan menghasilkan solusi yang terbaik. (*Abi)



Pasang Iklan
Top