• Selasa, 14 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Sekda Kukar Sunggono menyampaikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong bersama mitra strategis.(Foto: Ridwan/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Setiap warga binaan adalah manusia yang memiliki hak untuk memperbaiki diri, mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi. Mereka adalah bagian dari masyarakat, dan masa depan mereka harus dibangun kembali, bukan diputus.

Untuk itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong bersama mitra strategis dan kegiatan rehabilitasi medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sangat diapresiasi Pemkab Kukar.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono, saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong bersama mitra strategis, di pendopo Odah Etam Bupati Kukar, Selasa (14/10/2025).

Untuk diketahui, penandatanganan PKS antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong dengan mitra strategis yakni Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kukar, kemudian RSUD AM. Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Kalimantan Timur, PKBM Puspa Wijaya Tenggarong, Yayasan Sekata Cabang Tenggarong, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara, PT.STBJ dan Psikolog.

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menempatkan LP Kelas IIA Tenggarong sebagai poros utama pembinaan, transformasi sistem pemasyarakatan di Kutai Kartanegara, yang terintegrasi langsung dengan RPJMD 2025-2029 dan 17 Program Dedikasi "Terbaik", " ungkap Sunggono.

Ia memaparkan, untuk Dinas Pertanian dan Peternakan memberikan pelatihan vokasional bidang agribisnis dan peternakan, mendukung Program Petani/Nelayan Tangguh dan Program Jaga Kukar Lestari melalui penerapan prinsip pertanian berkelanjutan.

Dinas Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan program olahraga dan aktivitas fisik untuk pemulihan mental, selaras dengan upaya membangun ketahanan sosial dan karakter positif.

RSUD AM. Parikesit menyediakan layanan kesehatan medis dan psikososial secara berkala, menjadi bentuk konkret dari Program Etam Sejahtera dalam mendukung akses layanan dasar bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Bank BRI Cabang Tenggarong memberikan literasi keuangan dan fasilitasi akses modal usaha mikro bagi WBP yang akan bebas, sinergi dengan Program Kredit Kukar Idaman Terbaik untuk pemberdayaan ekonomi produktif.

LBH Masyarakat Kalimantan Timur memberikan pendampingan hukum dan advokasi HAM, menegaskan komitmen kita terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi.

PKBM Puspa Wijaya dan Yayasan Sekata menyelenggarakan pendidikan non-formal dan pelatihan soft skill, memperkuat fondasi karakter dan kesiapan sosial WBP.

Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara melakukan transfer teknologi dan pendampingan akademik, pendidikan. menjembatani bidang dunia

PT. Profesional STBJ dan para Psikolog memberikan layanan konseling intensif dan terapi perilaku, mendukung Program RT-Ku Terbaik dalam membangun ketahanan mental dan spiritual.

"Semuanya ini adalah bentuk keadilan restoratif yang menghargai martabat manusia. Karena rehabilitasi yang sukses bukan diukur dari seberapa keras hukuman, tetapi dari seberapa besar kemampuan seseorang untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik. Ini adalah metafora sempurna tentang nilai harapan. Program rehabilitasi ini adalah bentuk kasih sayang, dukungan, dan kesempatan kedua sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan rahmah, taubat, dan perbaikan diri, " terangnya.

Ia menambahkan, kepada seluruh mitra strategis, Pemkab Kukar sampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kolaborasi ini adalah contoh nyata bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara gotong royong, lintas sektor, dan berpihak pada kemanusiaan.

"Untuk seluruh WBP gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan waktu sebagai masa persiapan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat, " pesannya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Suparman menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 7 dan Pasal 9, yang menegaskan bahwa pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Kemudian, program ketahanan pangan sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada cita kedua, yaitu "memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru

Program ketahanan pangan ini juga merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung 2 dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.

"Pesan bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan: Diperlukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait agar program ketahanan pangan pemasyarakatan lebih terintegrasi dan berdampak luas, " sebutnya.

Ia berharap, melalui program ketahanan pangan ini, Lapas Tenggarong berupaya mengembangkan program pembinaan kemandirian warga binaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, sehingga kegiatan produktif seperti budidaya tanaman pangan, sayuran, dan pengolahan hasil panen dapat memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun sosial.

"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kepribadian, menanamkan nilai kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan rasa percaya diri kepada warga binaan, agar setelah bebas nanti mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan produktif, " tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top