Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan pada November 2025 mendatang.
Saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah membahas penyusunan RPJMD, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Sehingga RPJM yang dihasilkan bisa memberikan manfaat di tengah masyarakat dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, yang menjadi perhatian serius adalah harus memperhatikan kawasan yang mencakup Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meskipun sejumlah wilayah Kukar masuk IKN, tapi wilayah itu belum ditanggung oleh Otorita IKN.
Sehingga ini menjadi perhatian bersama, termasuk pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
"Kalau tidak dipikirkan dari sekarang, tentu pusat tidak akan memikirkan karena kalau masih menunggu terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) atau pemindahan secara resmi, sesuai dengan janji Presiden di 2028 mendatang," kata Yani kepada Kutairaya, Senin (13/10/2025).
Ia menyebutkan, ada 4 kecamatan di Kukar yang masuk wilayah IKN, di antaranya Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Sanga-Sanga dan Samboja.
DPRD Kukar ingin memastikan bahwa kecamatan yang masuk IKN, harus diakomodir oleh pemerintah daerah dalam 5 tahun mendatang, khususnya masuk ke dalam RPJMD.
"Kecamatan itu merupakan daerah penghasil, itu harus ada nilai lebih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.
Dia berharap, penyusunan RPJMD ini bisa memberikan kenyamanan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kukar. (ary)