• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kukar Komisi I, Desman Minang Endianto.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi I, Desman Minang Endianto, menekankan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan dalam menyelesaikan persoalan kompensasi lahan dan tanaman masyarakat yang terdampak kegiatan tambang PT Mitra Indah Lestari (MIL) di wilayah Samboja.

Hal ini disampaikan Desman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (13/10/2025).

Desman menegaskan, investasi yang dijalankan perusahaan harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan masalah berulang seperti persoalan pembebasan lahan di masa lalu. Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian sebelumnya agar dampak negatif terhadap masyarakat dapat dihindari.

"Investasi ini harus berjalan dengan baik, tapi juga harus memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan sampai ada masalah serupa terulang, terutama soal pembebasan lahan atau hak tanaman warga," ujarnya.

Politisi asal Komisi I itu menambahkan, pihaknya bersama DPRD hanya berperan sebagai fasilitator agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat berjalan konstruktif. Ia mendorong agar kedua pihak segera duduk bersama mencari solusi terbaik yang bersifat saling menguntungkan.

"Kami hanya menjembatani dan memfasilitasi. Kami beri waktu satu minggu agar PT MIL dan masyarakat bisa berdiskusi langsung untuk mencari solusi terbaik. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kembali dirugikan dan harus mengadu ke DPR lagi," tegasnya.

Desman juga mengingatkan agar semua pihak tidak bersikap “aji mumpung” dalam menyikapi persoalan tersebut, tetapi menggunakan rasionalitas dan itikad baik demi kepentingan bersama.

Sementara itu, kelompok ahli yang turut hadir dalam RDP, membahas tindak lanjut terkait hak tanaman masyarakat yang telah ada sejak tahun 2016. Menurutnya, jika hasil pembahasan masih belum menemukan titik terang, maka DPRD akan menggelar rapat lanjutan untuk menurunkan tensi dan memastikan hak-hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Kalau memang masih ada kebuntuan, nanti kita tindak lanjuti dengan RDP berikutnya. Prinsipnya, kita tetap mengedepankan hak tanaman masyarakat yang sudah ada sejak 2016," ujarnya.

RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta sejumlah anggota DPRD Kukar yang membidangi urusan pemerintahan dan pertanahan. (adv)



Pasang Iklan
Top