• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polres Kukar panen tangkapan ketika menggelar Operasi Bersinar Mahakam 2016, yang dilaksanakan mulai 21 Maret hingga 19 April 2016 lalu. Selama itu, petugas jajaran Satresnarkoba berhasil menggungkap 49 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan mengamankan 64 tersangka.

Dalam Operasi Bersinar Mahakam 2016, Polres Kukar juga menyita barang bukti, yakni shabu-shabu seberat 255,9 gram, dobel L 4.248 butir dan uang tunai sebanyak Rp 60.476.000,-., selain itu juga ada barang bukti yang terkait dengan Operasi Bersinar, diantaranya 3 pucuk senjata airsoft gun, 6 bilah senjata tajam, beberapa handphone dan yang paling utama pembungkus plastik kecil yang diduga akan digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko, S.IK di dampingi Kabag Ops Kompol Andre Anas dan Kasat Resnarkoba AKP Suwarno saat Press Release mengatakan, Operasi Bersinar Mahakam 2016 yang dilaksanakan Polres Kukar merupakan penjabaran dari perintah Presiden RI Joko Widodo terkait dengan peredaran narkoba yang semakin marak di Indonesia.

"Untuk itu kami melaksanakan Operasi Bersinar atau Operasi Berantas Sindikat Narkoba serentak secara nasional, dan Polres Kukar melaksanakannya mulai 21 Maret hingga 19 April 2016 lalu, " tuturnya.

Meski pelaksanaan Operasi Bersinar Mahakam 2016 selesai, pihaknya berkomitmen tetap bakal menindak para pengedar dan kurir narkoba berbagai jenis. Hal itu sesuai dengan komitmen membersihkan Kukar bersih dan bebas narkoba.

"Itu komitmen kami dan jajaran Pemkab Kukar yakni Gerakan Daerah Bebas dan Bersih Narkoba 2016 Kabupaten Kukar, Paska Operasi ini kami tetap bakal menindak jika ada peredaran narkoba di Kukar dan memerangi narkoba, serta kasus kriminal lainnya, pastinya tidak sampai disini, namun akan terus digalakkan. Dan untuk sosialisasi soal bahaya narkoba kepada masyarakat umum dan lainnya juga akan terus digiatkan,"pungkasnya. (one)

Pasang Iklan
Top