
Anggota DPRD Kukar Komisi I Safruddin.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Long Beleh Haloq dengan PT Madani Citra Mandiri dilakukan secara damai dan berlandaskan niat baik.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan yang digelar pada Senin (6/10/2025).
Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan perusahaan, kepala desa, dan unsur pemerintah daerah, Safruddin menekankan bahwa setiap pihak harus menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Ia menyebut, persoalan lahan seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepahaman bersama.
"Saya ingin mengingatkan agar semua pihak menjaga itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai ada tindakan yang mencoreng nama baik pihak manapun," ujar Safruddin dalam forum tersebut.
Ia juga menyoroti adanya tindakan di lapangan yang dianggap tidak mencerminkan semangat musyawarah. Menurutnya, langkah sepihak seperti penutupan akses perusahaan tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga dapat mencoreng nama baik komunitas tertentu yang ada di Kukar.
"Saya malu kalau ada tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum dan akhirnya mencoreng nama baik masyarakat kita sendiri. Ini bukan soal suku atau asal-usul, tapi soal etika dan tanggung jawab moral," tegasnya.
Safruddin menambahkan, Kukar adalah daerah yang heterogen dan selama ini hidup dalam suasana rukun serta saling menghargai. Karena itu, ia meminta agar semua pihak tidak memunculkan gesekan sosial yang dapat memperlebar konflik lahan tersebut.
"Lebih baik duduk bersama, bicarakan baik-baik. Kalau memang ada perjanjian yang belum dijalankan sejak 2008, mari kita tinjau kembali bersama-sama secara terbuka," ujarnya.
Politisi Komisi I ini juga mengingatkan agar perusahaan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah sesuai kesepakatan awal. Sebaliknya, ia meminta kelompok tani untuk tetap menempuh jalur formal dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
"Kalau perusahaan punya niat baik, kami di DPRD siap memfasilitasi. Tapi kalau tidak, kami juga akan bersikap tegas demi kepentingan masyarakat," katanya.
Safruddin menutup pernyataannya dengan menyerukan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial dalam mencari solusi. Ia berharap pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
"Jangan ada lagi gesekan, jangan ada saling salahkan. Yang kita butuhkan sekarang adalah penyelesaian dengan kepala dingin dan niat baik dari semua pihak," pungkasnya. (adv)