• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD ukar Dapil VI, Erwin.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Erwin, menyoroti masih banyaknya persoalan infrastruktur pendidikan di tingkat SD dan SMP yang belum tertangani secara optimal di wilayahnya. Salah satu penyebab utama, kata dia, adalah status legalitas tanah yang belum jelas di sejumlah sekolah.

Erwin menjelaskan, dari hasil kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kukar, ditemukan sejumlah SD dan SMP yang kondisi sarana dan prasarananya sudah tidak layak. Namun, upaya perbaikan maupun rehabilitasi terkendala oleh status kepemilikan lahan yang belum memiliki alas hak resmi.

"Di lapangan kami temui banyak sekolah yang infrastrukturnya kurang memadai. Ada bangunan yang sudah rusak, tapi tidak bisa direhab karena status tanahnya belum jelas," ungkap Erwin pada Senin (6/10/2025).

Menurutnya, permasalahan tersebut cukup serius karena berdampak langsung terhadap kelancaran proses belajar mengajar. Banyak sekolah yang sebenarnya sudah diusulkan untuk perbaikan, namun tidak bisa mendapatkan alokasi anggaran pembangunan akibat status lahan yang belum memenuhi syarat administrasi.

"Ada SD yang tidak bisa dilakukan pembongkaran atau penataan kembali karena alas haknya bermasalah. Jadi, walaupun usulannya sudah masuk, tetap tidak bisa diproses," jelasnya.

Erwin menyebut, persoalan ini menjadi fokus perhatian Komisi I DPRD Kukar. Ia menegaskan bahwa penyelesaian status hukum lahan harus menjadi prioritas agar pembangunan infrastruktur pendidikan bisa berjalan tanpa hambatan di tahun-tahun mendatang.

"Komisi I akan mencoba membantu menyelesaikan persoalan alas hak ini terlebih dahulu. Kalau status tanahnya sudah jelas, baru pemerintah bisa masuk untuk meningkatkan infrastrukturnya," ujar legislator dari Dapil VI tersebut.

Selain itu, Erwin juga menilai perlunya koordinasi yang lebih intens antara pemerintah desa, pihak sekolah, dan dinas terkait dalam menginventarisasi aset pendidikan, termasuk lahan sekolah. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci untuk memetakan kebutuhan perbaikan maupun pengembangan fasilitas pendidikan di Kukar.

"Masalahnya sering kali data aset tidak sinkron. Ada sekolah yang berdiri di atas tanah hibah, tapi belum punya dokumen sah. Nah, ini yang akan kami dorong supaya segera ditertibkan," tambahnya.

Erwin berharap, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, berbagai hambatan administratif terkait lahan pendidikan dapat segera terselesaikan.

"Tujuan akhirnya tentu agar anak-anak di Kukar bisa belajar di sekolah yang aman, layak, dan nyaman," tutupnya. (adv)



Pasang Iklan
Top