
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dr. H. Ismid Kasasih saat memberikan keterangan usai melakukan hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Selasa (07/10/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi IV DPRD Kota Samarinda lakukan hearing mengenai sertifikasi halal dan keamanan bagi jajanan anak sekolah. Hearing mengenai sertifikasi halal dan keamanan jajanan anak sekolah di hadiri oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda dan seluruh Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi mengatakan, jika hal ini turut menjadi perhatian bagi Komisi IV secara menyeluruh.
Menurutnya, kecukupan gizi, kelayakan jajanan sekolah serta kehigienisan, turut menentukan tumbuh kembang dan kondisi kesehatan anak sekolah.
"Hal ini menjadi perhatian kami dimana konsumtif siswa sekolah merupakan bagian dari keseharian mereka dalam tumbuh kembang mereka," ucap Ismail.
Dirinya bercermin dari banyaknya kejadian-kejadian keracunan yang oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik pemerintah. Meskipun kata dia, kejadian tersebut bukan murni kelalaian pemerintah.
"Apalagi sekarang ini keracunan MBG menjadi sangat krusial jika pengawasan dari kami tidak di perketat," lanjut politisi PKS tersebut.
Terkait dengan dompet anggaran, Ismail menyerahkan proses detailing kepada Dinkes Kota Samarinda. Pasalnya, disisi lain terdapat juga program MBG yang menjadi prioritas utama.
"Terkait anggaran tadi itu menjadi sebuah kajian Dinkes, hal itu berkaitan dengan program prioritas mereka, di lain sisi konsumtif siswa sekolah juga menjadi prioritas mereka," bebernya.
Untuk itu, dirinya bersama dengan Dinkes Kota Samarinda, BPOM Samarinda serta MUI Kota Samarinda akan melakukan kolaborasi yang tepat sasaran terhadap rencana sertifikat halal dan keamanan jajanan anak sekolah.
Di waktu yang bersamaan, Kadinkes Samarinda, Dr. H. Ismid Kusasih menyebutkan, bahwa Dinkes juga melakukan proses pengawasan dan pembinaan bagi pelaku usaha jajanan bagi anak sekolah. Tdak hanya itu, pembinaan juga dilakukan bagi sekolah.
"Intinya kalau Dinas Kesehatan itu kita tetap melakukan proses pengawasan dan pembinaan, terutama pada makanan di sekolah," ucap Kadinkes Kota Samarinda.
Terkait dengan sertifikasi jajanan, dirinya menyebutkan akan mendalami teknisnya. Menurutnya, sertifikasi memang sangat dibutuhkan sebagai labeling, bahwa kelayakan jajanan tersebut sudah teruji.
"Kemungkinan nanti kita akan ambil sampel-sampel yang di mana kita perlukan, karena kita ketahui bahwa sekolah itu kalau dari SD, SMP, SMA kan sangat banyak ya. Tapi untuk detailnya nanti kita akan kaji," terangnya.
Untuk sejauh ini, kata Ismid Kasasih, pengawasan Terkait dengan pengawasan kesehatan jajanan sudah di lakukan secara maksimal.
"Hari ini kita sampaikan kepada DPRD Kota Samarinda terkait apa yang sudah kita lakukan dan apa yang menjadi rencana kedepan," sambungnya.
Untuk itu, dirinya akan mendalami terlebih dahulu terkait dengan mekanisme dan konsep sertifikasi dan pengawasan makanan jajanan anak sekolah, yang telah di bahas bersama DPRD Kota Samarinda.
"Kalau soal bagaimana nanti prosesnya, ya nanti akan kita dalami, kita tela