• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Pasar Segiri di sore hari. Padat pengunjung, pedagang yang melakukan transaksi jual beli, Senin (06/10/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kabar baik bagi pedagang Pasar Segiri. Pemerintah Kota Samarinda memastikan renovasi Pasar Segiri akan dilakukan di tahun depan.

‎Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan menertibkan administrasi pendataan pedagang yang merupakan bagian awal dari proses rehabilitasi Pasar nantinya.

‎Menurutnya, Disdag Kota Samarinda tidak hanya dapat bergantung pada Surat Keterangan Tanda Usaha Bersyarat (SKTUB). Tetapi, juga harus melakukan pendataan secara langsung.

‎"Sebagai langkah awal ya kita akan melakukan pendataan, untuk merapikan administrasinya," ucap Nurrahmani.

‎Nantinya, sebagai tanda labeling pedagang aktif, Disdag Samarinda akan memberikan lembar khusus sebagai bukti resmi tercatat di Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Nurrahmani juga menyebutkan, soal penempatan dan penyesuaian konsep merupakan bagian dari rencana renovasi.

‎"Ada PKL, kios, lapak itu kategorinya jelas, meskipun nanti ada yang tidak pegang surat itu (SKTUB), tapi mereka akan tetap bayar retribusi harian, jadi mereka juga tetap tercatat," lanjut Kadisdag Kota Samarinda tersebut.

‎Tidak hanya refokusing soal lapak, nantinya Pasar Segiri akan dikelola ulang dengan sistem yang modern. Seperti CCTV, pos jaga, petugas jaga, area basah dan kering yang dipisah dan tentunya akses yang lebih baik.

‎"Nanti juga insya allah sistem sanitasi limbah Pasar akan lebih modern, ada ruang penyuluh pedagang juga nanti dengan sistem informasi layanan," bebernya.

‎Untuk itu, demi menunjang renovasi Pasar Segiri yang lebih baik nantinya, dirinya menargetkan akan segera menuntaskan proses pendataan di tahun 2025 ini.

‎"Kita target akhir tahun 2025 selesai," imbuhnya.

‎Disisi lain, Walikota Samarinda Andi Harun sebelumnya juga mengatakan hal demikian. Renovasi Pasar Segiri tidak hanya sekedar renovasi, akan tetapi tetap menjunjung seluruh kebutuhan fungsional Pasar serta mampu memenuhi ketentuan perundang-undangan.

‎"Tidak hanya menarik, tapi juga harus fungsional dan sesuai aturan. Ruang-ruang ekonomi dasar yang nantinya hadir didalam itu harus nyaman, aman dan harus tertata rapi,"tegas Walikota Samarinda, Andi Harun pada keterangannya di Website PPID Kota Samarinda.

‎Tidak hanya itu, keberadaan kantor pengelola dan kelancaran lalu lintas menjadi bagian penting yang tidak boleh abai. Menurutnya, jangan sampai kegiatan Pasar turut memberikan kemacetan kepada pengguna jalan.

‎"Mskipun kecil nantinya, kantor pengelola tetap harus ada, ketertiban juga harus ada jangan sampai kemacetan juga terjadi karena aktivitas bongkar muat Pasar," sambungnya.

‎Untuk itu, proses renovasi Pasar Segiri akan dilakukan di tahun 2026, sembari menunggu pendataan pedagang Pasar Segiri selesai untuk didata ulang. (*Abi)



Pasang Iklan
Top