RT 03 Kelurahan Timbau.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Program Rp 50 juta per RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan berakhir pada 2025 ini dan dilanjutkan dengan Program RT Ku Terbaik dengan nilai Rp 150 juta per RT.
Program ini telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak di tengah masyarakat, termasuk untuk sosial kemasyarakatan.
Kukar sendiri memiliki sekitar 3.000 lebih RT.
Ketua RT 03, Kelurahan Timbau, Faidil Fasha menyambut baik program Rp 50 juta per RT yang telah berjalan ini.
Program itu lebih digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat sesuai petunjuk teknis (Juknis), yang telah dibuat pemerintah daerah.
"Untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, kita melaksanakan gotong royong, kegiatan keagamaan, pelayanan kesehatan melalui Posyandu lansia hingga pembangunan infrastruktur di lingkungan RT," kata Faisal kepada Kutairaya, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, program tersebut sangat memberikan manfaat, khususnya dalam mempererat tali silaturahmi antar tetangga dan mempercepat pembangunan di lingkungan RT.
"Dari program itu juga dapat mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, melalui pelatihan pemberdayaan. Ini bisa menjadi bekal masyarakat dalam menambah nilai pendapatan mereka," ucapnya.
Pihaknya menegaskan, program Rp 50 juta per RT ini dinilai sangat cukup di lingkungannya.
Setiap wilayah memiliki lingkungan dan kebutuhan yang berbeda dalam membangun wilayahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah meluncurkan program tersebut.
Ini merupakan bukti nyata peran pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, untuk program yang akan datang dengan nilai Rp 150 juta per RT, agar setiap RT dilibatkan dalam penyusunan juknis tersebut.
Sehingga juknis yang diterbitkan itu memang sesuai kebutuhan di wilayah dan masyarakatnya.
"Kami berharap, dalam penyusunan juknis bisa dilakukan dengan sesuai kebutuhan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmi Riyandi Elvandar mengatakan, program Rp 50 juta per RT telah berjalan dengan baik.
Selama pelaksanaan tak ada temuan atau kesalahan, namun masih ada sejumlah RT yang belum paham terhadap pelaporan penggunaan dari program tersebut.
"Bagi pengurus RT yang belum paham, akan didampingi dengan pihak desa/kelurahan maupun petugas Pendekar Idaman, agar penggunaan dan pelaporan dari program tersebut bisa tepat," tutur Asmi.
Ia menegaskan, dalam melaksanakan program tersebut harus mengacu pada juknis yang telah ditetapkan.
Sehingga program itu dengan tepat memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Untuk tahun ini (2025) kita memberikan kebijakan kepada RT, bisa melakukan pengadaan laptop dan printer. Itu bertujuan untuk menunjang proses administrasi di lingkungan RT," katanya.
Adapun juknis yang diterbitkan untuk program tersebut, di antaranya kendaraan motor atau perahu, perawatan dan operasional kendaraan 7-11 persen.
Lalu tambahan insentif pengurus RT 34,8 persen, operasional pelaksanaan kegiatan 5 persen, administrasi dan pelaporan RT 3 persen, kegiatan perayaan Hari Besar Nasional 10 persen, kerja bakti gotong royong 15 persen.
Kemudian pengadaan HP atau laptop dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Operasional pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) 1 persen. Pelatihan maksimal 20 persen dan kegiatan lainnya. (Ary)