
Cuplikan layar dari video yang beredar terkait dugaan pemotongan hewan yang dilindungi, Orangutan, Jumat (03/10/2025).(Foto:abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Viral di jagad media sosial, akhir hidup orangutan berakhir tragis di tangan oknum pria. Peristiwa ini diduga terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Sorot kamera mengarah pada satu pria yang berada di sebelah potongan-potongan yang diduga kuat adalah bagian tubuh primata orang utan. Kejadian tersebut terjadi di Kutai Timur.
Disebelahnya, terdapat potongan tangan yang tergantung di ranting pohon. Kuat dugaan, tangan tersebut adalah tangan orangutan.
Berdasarkan tingkat populasinya, orang utan masuk dalam satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia di dalam UU No.5 Tahun 1990 dan PP No.7 Tahun 1999. IUCN Redlist juga mengkategorikan orang utan Kalimantan sebagai hewan terancam (Endangered) sejak puluhan tahun silam, lebih tepatnya sejak tahun 1994. Tidak hanya IUCN, CITIES juga melabeli spesies orangutan dalam kategori Apendiks I, atau dilarang keras untuk diperdagangkan.
Terkait dengan waktu terjadinya kejadian tersebut, beberapa orang menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2019-2021 silam, saat masa pandemi Covid-19.
Meskipun tergolong peristiwa lama, hal ini tentu mengundang reaksi oleh sebagian instansi yang bergelut dalam konsesi perlindungan sumber daya alam.
"Akan kita dalami informasi yang sudah didapat, tidak hanya BKSDA Kaltim saja nantinya yang bergerak. Tapi kita juga akan mengajak Kementerian untuk mempertegas perlindungan satwa yang dilindungi," ucap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prov. Kaltim, Ari Wibawanto, saat diwawancarai via telpon, Jumat (3/10/2025).
Sejak BKSDA Kaltim mendapatkan informasi terkait video tersebut, dirinya beserta jajarannya langsung menelusuri sumber utama yang membuat video tersebut beredar di media sosial.
"Itu sudah dari kemarin kita cari, kita telusuri dan sudah kita temukan. Informasi yang didapat, si penyebar video ini bilang kalau kejadian itu tidak terjadi di Kalimantan Timur," lanjutnya.
Tidak hanya itu, penyebar video juga berdalih, jika potongan tangan yang tergantung bukan merupakan potongan tangan dari orangutan. Pasalnya, jika benar, pelaku dapat dijerat hukum pidana.
"Masih kami cari tau, itu tangan apa. Tapi kalau dilihat secara jelas, itu ya seperti potongan tangan hewan primata. Kita akan gali informasi lagi, kalau memang tidak terjadi di Kaltim, kita akan coba berkomunikasi dengan BKSDA lainnya di berbagai daerah yang ada orang utannya," tandasnya. (*Abi)