
Rapat koordinasi terkait isu pungli di Dinas PU (Dinas PU Kukar)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan tak ada pungutan liar (pungli) di lingkungan kantornya.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono kepada Kutairaya, Kamis (2/10/2025).
Terkait isu pungli ini, Dinas PU Kukar mengambil langkah cepat untuk melaksanakan rapat koordinasi dalam memastikan adanya dugaan informasi yang beredar itu.
Ia mengatakan, proses administrasi mulai dari pembuatan kontrak, pemeriksaan hingga proses pencairan dana mengikuti ketentuan resmi, tanpa ada pungutan di luar aturan.
"Kami sudah melakukan rapat dan menegaskan kepada seluruh pegawai, jangan ada yang melakukan pungutan di luar aturan," kata Wiyono.
Pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan.
Sebagai tindak lanjut persoalan tersebut, Dinas PU Kukar akan menerbitkan Surat Edaran yang mengatur prosedur administrasi secara jelas dan rinci.
Sehingga seluruh bidang memiliki pedoman yang sama. Selain itu, pihaknya juga memperkuat pengawasan internal untuk memastikan tahapan administrasi berjalan sesuai standar yang berlaku.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian, menghindari potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Ia mengaku saat ini kesulitan untuk menelusuri informasi tersebut.
Pasalnya, informasi yang beredar ini tidak disebutkan identitas pelaku pungli.
Sehingga ini menjadi kendala untuk mencari oknum yang diduga melakukan pungli tersebut.Dinas PU Kukar akan membangun sistem E-kontrak untuk mempermudah proses pembuatan kontrak.
Menurutnya, adanya sistem tersebut, maka seluruh tahapan dapat dijalankan secara lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
Hal ini sekaligus menjadi modernisasi tata kelola administrasi di lingkungan Dinas PU.
Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran tersebut. Ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depannya.
"Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, terpercaya, demi tata kelola pemerintah yang baik," ucapnya. (ary)