• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara



Kepala Dinas PU Kukar Wiyono, saat kegiatan Sidang Komisi Irigasi ke-3.(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Jalan alternatif menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan segera selesai.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur sebut tunjang aktivitas domestik maupun nasional. Sementara Kepala Dinas PU Kukar Wiyono dorong pembangunan jalan diambil pemerintah pusat.

Selain pembangunan infrastruktur yang terus di sempurnakan IKN, sektor pendukung juga turut di dorong. Masing-masing daerah di sekitarnya, turut berlomba membuka pintu masuk sebesar-besarnya bagi kemudahan akses ke IKN. Harapannya, perputaran ekonomi, sosial, serta kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Memang bukan pihak yang bersentuhan langsung dengan proyek akses pembangunan. Namun, untuk sesi pemetaan kebutuhan transportasi dan logistik, Dishub Kaltim merupakan aktor utama," ujar Plt Kadishub Kaltim, Irhamsyah.

Menurutnya, bahwa pembangunan jalan ini, merupakan langkah strategis dalam memangkas waktu menuju IKN.

"Dari beberapa tahun lalu, kita memang sudah getol untuk kemudian mempercepat pembangunan akses jalan dari Desa Jonggong ke IKN. Karena memang pembangunan infrastruktur jalan ini sifatnya prioritas untuk mendukung konektivitas antara wilayah, terutama ke IKN," ucap Irhamsyah, saat di konfirmasi melalui Whatsapp. Selasa (30/09/2025).

Perlu diketahui, jarak yang akan ditempuh jika jalan alternatif ini selesai, jarak tempuh akan memangkas waktu lebih banyak dibandingkan jika harus melewati KM38 di Kecamatan Samboja, Kukar.

Dengan panjang 80 Km, Jalan Desa Jonggon yang menembus langsung ke Desa Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan IKN akan sangat mempermudah akses masyarakat, ekonomi, atau bahkan kebutuhan akses perangkat daerah maupun pusat dalam melaksanakan aktivitas.

Saat ini, berdasarkan informasi, ruas Jalan Desa Jonggon sepanjang 33 KM telah beralaskan beton. Tersisa 47 Km akses jalan yang perlu di tuntaskan. Ditambah, IKN sendiri nantinya berdiri Sekolah Polisi Negara (SPN), Mako Brimob BLK Terpadu Kementerian Ketenagakerjaan serta fasilitas publik lainnya.

"Proyek ini tentu tidak hanya ditunjang oleh Kaltim saja, tapi kita juga perlu dukungan APBN, OIKN, bahkan jika ada skema anggaran lainnya, kenapa tidak," lanjutnya.

Dirinya pun berharap, agar pembangunan jalan tersebut sapat segera selesai dan masyarakat bisa merasakan dampak positifnya.

"Tidak hanya masyarakat, tapi juga pemerintah dan sektor-sektor lainnya untuk mempercepat pembangunan," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Kukar, Wiyono sangat berharap, agar proses pengerjaan jalan tersebut dapat segera terselesaikan.

"Sebenarnya kita sangat berharap sekali, pemerintah pusat bisa mengambil alih Jalan Jonggon ke Sepaku itu. Karena itu akses yang paling dekat untuk mencapai ke IKN, kalau kita melewati akses yang ada sekarang, itu makan waktu 3 jam lebih," ungkap Wiyono.

Dirinya pun mengungkapkan, jika waktu tempuh melalui akses Jonggon-Sepaku-IKN, hanya sekitar satu setengah jam saja.

Pasalnya, akses ini menurut dia sangat memudahkan para pengendara bahkan kegiatan bongkar muat antar daerah, dapat memangkas waktu dan mengurangi biaya produksi.

"‎Nah, kalau waktunya terpangkas, berarti sudah mengurangi biaya produksi. Tentu kita berharap itu, karena dengan jaringan infrastruktur jalan yang bagus, tentunya akan memudahkan kita untuk mobilisasi barang dan manusia," jelasnya.

Meskipun akses jalan tersebut masuk dalam konsesi lahan Perseroan Terbatas International Timber Corporation Indonesia (PT. ITCI), namun hal ini tentu bukan halangan. Pasalnya, PT. ITCI merupakan pemegang surat Hak Guna Usaha (HGU) di lahan milik negara.

"Ya meskipun kita tahu, kalau akan melintasi di wilayah PT. ITCI, tapi itu bukan menjadi masalah besar, apalagi kalau pemerintah pusat sudah mengambil alih jalan tersebut," sambungnya.

Untuk itu, Wiyono berharap, agar akses yang mempermudah kegiatan masyarakat maupun kebutuhan pemerintahan dapat segera diselesaikan. Mengingat, kebermanfaatan kedepan bagi kepentingan nasional. (*Abi/Adv)



Pasang Iklan
Top