
Peserta yang mengikuti sosialisasi bantuan operasional sekolah kabupaten.(Foto:Ahmad)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong transparansi dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab).
Tahun ini, bantuan untuk perlengkapan sekolah jenjang SMP telah disalurkan dengan total anggaran mencapai Rp16,22 miliar.
Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emi Rosana, menyebutkan bahwa penerima bantuan meliputi 161 sekolah SMP yang terdiri atas 109 sekolah negeri dan 52 sekolah swasta.
"Untuk sekolah negeri, dana sudah cair sejak Jumat lalu dan sudah disalurkan ke sekolah. Sementara sekolah swasta masih menunggu RKA perubahan," jelas Emi saat diwawancarai, Selasa (30/9/2025).
Ia mengungkapkan, dana tersebut langsung disalurkan ke rekening sekolah, serta dikelola oleh pihak sekolah melalui mekanisme yang telah diatur.
Dalam sosialisasi, pihaknya juga menjelaskan berbagai skema jika ada orang tua atau koperasi yang lebih dulu mengeluarkan biaya perlengkapan siswa.
"Kalau misalnya orang tua sudah mendahulukan mekanismenya seperti apa. Kemudian kalau misalnya koperasi yang sudah mendahulukan mekanismenya seperti apa, tadi sudah kami jelaskan," beber Emi.
Dia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap siswa SMP adalah Rp1.8 juta. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah seperti seragam nasional putih biru, batik sekolah, pakaian olahraga, seragam pramuka, tas, hingga alat tulis.
"Makanya saya bilang tadi, kita sudah tetapkan di dalam SK Bupati bahwasannya ada prioritas-prioritas barang yang harus dipenuhi dengan anggaran segitu. Jadi, sekolah harus menyesuaikan dan juga ada standar harganya memang sudah kami sediakan," katanya.
Dengan adanya bantuan ini, Emi berharap beban orang tua dalam menyiapkan perlengkapan sekolah bagi anak-anak mereka bisa berkurang, sekaligus memastikan semua peserta didik baru mendapat fasilitas dasar yang sama saat memulai pendidikan di SMP.
"Pelaporannya nanti sama seperti BOSkab reguler. Jadi tetap ada pertanggungjawaban. Kami pastikan transparansi tetap dijaga," pungkas dia. (adv)