Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan sidak terhadap TPA sampah di Sambutan, Kota Samarinda, Senin (29/09/2025).(Foto:abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Tinggi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sambutan, Kota Samarinda hampir melebihi kapasitas. DRPD Kota Samarinda desak kontraktor pembangunan TPS Zona 2 segera di tuntaskan.
Saat ini, TPS Zona 1 dengan luas 2,5 Hektar sudah menampung sampah hingga ketinggian sampah hampir 20 Meter.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak agar proses penyelesaian pembangunan Zona 2 segera di tuntaskan.
"Zona satu ini kalau di tambah terus tidak akan sanggup, makanya tadi kita sudah memastikan kesanggupan kontraktor untuk pembangunan Zona 2 segera di genjot pembangunannya," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, Senin (29/9/2025).
Saat ini, Deni mengungkapkan bahwa progres pembangunan Zona 2 telah mencapai tahap 70 persen. Nanti ini akan mampu mencapai 480 ton dari total 600 ton per hari.
"Sampah ini kan setiap hari ada, kita harapkan Desember sudah bisa beroperasi itu untuk Zona 2. Karena kalau tidak, masalah besar itu," ungkapnya.
Saat ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan untuk melakukan sistem open dumping yang selalu dipakai. Saat ini, pemerintah pusat mengintruksikan semua TPA untuk menggunakan sistem Sanitary Landfill, yaitu sampah ditimbun secara bertahap dan dialiri air lindi.
"Terlalu beresiko untuk menggunakan open dumping, karena air yang ngalir bisa mencemari hingga ke masyarakat," terangnya.
Solusi sampah, kata Deni dengan tegas, tidak hanya soal teknologi, akan tetapi kesadaran masyarakat untuk dapat memilah sampah juga menjadi faktor pendukung penting.
"Sampah plastik harus dikurangi, kalau tidak, meskipun dari hulu ke hilir sampah akan terus menumpuk, mindset masyarakat harus dirubah," tandasnya. (*Abi)