• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Disdikbud Kutai Kartanegara



Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor saat menyampaikan sambutan.(Foto:Ahmad)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan program perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.

Program ini merupakan salah satu janji politik Bupati dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin yang kini direalisasikan untuk meringankan beban orang tua dalam biaya pendidikan.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor menyampaikan bahwa bantuan ini tidak hanya mencakup seragam sekolah, melainkan juga perlengkapan lain yang dibutuhkan siswa.

"Gratis bukan hanya seragam. Itu ada itemnya seragam, baju dinas, baju pramuka, baju batik, dengan baju olahraga. Kemudian di situ ada alat tulis, ada tas, dan sepatu,” ucap Thauhid saat peluncuran program perlengkapan sekolah gratis, di Lapangan Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, Minggu (28/9/2025).

Ia menjelaskan, anggaran bantuan sudah disalurkan langsung ke sekolah. Namun, karena beberapa sekolah sudah lebih dulu melakukan transaksi pengadaan, maka mekanisme pertanggungjawabannya perlu disesuaikan.

"Pitis ini masuk ke sekolah. Harusnya sekolah itu mengadakan barang, tapi karena sudah terjadi transaksi duluan, ini tinggal mengganti saja. Nanti akan ada sosialisasi bagaimana mekanisme SPJ-nya,"” jelas Thauhid.

Untuk tahun depan, sistem akan lebih rapi karena sekolah sudah menyiapkan ukuran dan kebutuhan seragam sejak awal.

Dengan begitu, kata dia, pengadaan dapat dilakukan serentak dan standar harga bisa ditegakkan sesuai kondisi wilayah hulu, tengah, hingga pesisir Kukar.

Besaran bantuan perlengkapan sekolah yang dikucurkan tahun ini adalah untuk PAUD Rp1,2 juta per siswa, SD Rp1,5 juta per siswa, dan SMP Rp1,8 juta per siswa, belum dipotong pajak 11 persen.

"Alhamdulillah, uangnya sudah ada. Sudah masuk ke sekolah sebagian, yang negeri dulu. Untuk sekolah swasta, tahap kedua akan disalurkan pada APBD Perubahan," tuturnya.

Thauhid juga menegaskan bahwa besaran bantuan ini bisa dievaluasi ke depan. Jika terjadi fluktuasi harga, pemerintah daerah akan menyesuaikan melalui perubahan Surat Keputusan (SK), tanpa perlu mengubah Peraturan Bupati (Perbup).

"Tadi Pak Wakil sempat berbisik, bagaimana kalau tahun depan ada kenaikan. Ya kita harus evaluasi harganya. Kalau dianggap harus dinaikkan, cukup ubah SK saja, tidak perlu ubah Perbup lagi," ucap dia.

Ia berharap program ini menjadi solusi nyata bagi orang tua, terutama di tengah tingginya biaya pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keseragaman fasilitas belajar siswa di seluruh wilayah Kukar, dari pesisir hingga pedalaman.

"Ini sudah berjalan untuk merespons keinginan masyarakat. Kita sama-sama evaluasi ke depannya agar lebih baik," tutup Thauhid. (adv)



Pasang Iklan
Top