
Camat Sebulu Edy Fachruddin.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Camat Sebulu, Edy Fachruddin, memperkenalkan inovasi layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya dokumen AK1. Program ini diberi nama Pecut (Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat) dan telah berjalan hampir dua bulan terakhir.
Menurut Edy Fachruddin, inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelayanan cepat dan efisien di wilayah pedesaan.
Melalui Pecut, warga cukup menyerahkan persyaratan administrasi di kantor desa, kemudian data akan diverifikasi secara digital, sehingga dokumen dapat langsung dicetak tanpa harus menunggu lama atau melakukan perjalanan jauh ke kecamatan.
“Pelayanan cepat tunggu di tempat artinya warga yang mengurus administrasi AK1 hanya perlu menunggu proses verifikasi. Setelah syarat masuk lewat media digital, dokumen bisa langsung dicetak di desa. Hal ini tentu memudahkan masyarakat,” jelas Edy.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi Pecut sangat membantu warga, terutama dari sisi waktu dan biaya. “Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal cuaca, perjalanan jauh, maupun biaya transportasi. Semua bisa diselesaikan lebih cepat di desa masing-masing,” ungkapnya.
Program inovasi tersebut pertama kali dijalankan dalam rangka aksi perubahan yang digagas di lingkungan Kecamatan Sebulu. Hingga kini, program sudah diimplementasikan hampir dua bulan dengan hasil yang positif.
“Alhamdulillah, sejak dijalankan pada saat aksi perubahan bersama narasumber maupun pendampingan Sekretaris Camat, program ini berjalan lancar,” tambahnya.
Edy Fachruddin berharap, layanan Pecut dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kutai Kartanegara. Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan aplikasi ini bisa menjadi percontohan untuk seluruh kabupaten, sehingga pelayanan administrasi bisa lebih cepat dan mudah,” tuturnya.
Dengan adanya terobosan ini, pemerintah kecamatan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa dan kecamatan di Kukar. (Dri/Adv)