
Kegiatan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kelurahan Loa Ipuh.(Kelurahan Loa Ipuh)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat penting. Jaminan kesejahteraan ini diperlukan untuk memastikan agar pekerja mendapatkan hak, jika dikemudian hari tidak lagi bekerja di perusahaan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja rentan, dengan mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di berbagai desa, kelurahan hingga kecamatan.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus sosialisasi adalah di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan mengatakan, belum lama ini pihaknya menerima sosialisasi dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar terkait dengan jaminan kesejahteraan, khususnya yang bersangkutan dengan BPJS.
Warga itu terdata sebagai pekerja yang memang rentan untuk kehilangan pekerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi pekerja jika kehilangan pekerjaan. Karena di Loa Ipuh untuk pekerja rentan masih ada sekitar 400-an, baik itu kuli bangunan, karyawan perusahaan tambang atau pekerja lanjut usia. Artinya ketika mencapai usia tertentu, pekerja tersebut dianggap dalam satu dunia usaha tidak produktif lagi," ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Erri mengemukakan, para pekerja rentan harus mempersiapkan diri untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Apalagi adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), tentu jumlah penduduk akan lebih besar dan peluang kerja lumayan makin bersaing.
Sehingga sasarannya nanti mereka yang dari luar Kaltim dan mempunyai talenta lebih bakal berpeluang direkrut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Distransnaker Kukar, Suharningsih menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan.
Pekerja rentan adalah kelompok yang seringkali kurang terjangkau program jaminan sosial.
"Melalui sosialisasi tersebut, kami berharap para Ketua RT dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarluaskan informasi dan mengajak masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. (dri)