• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara



Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Untuk mengetahui letak koordinat infrastruktur jalan dan jembatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki aplikasi atau fitur Sistem Informasi Data Analisis Jalan dan Jembatan (Sisdatan)

Aplikasi tersebut bisa diakses melalui website Binamargakukar.com. Layanan tersebut terbuka untuk umum atau bagi seluruh masyarakat. Aplikasi itu bertujuan untuk mempermudah proses perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM), Linda Juniarti mengatakan, Kukar memiliki posisi geografis yang sangat luas dan ruas jalan maupun jembatan sangat banyak.

Sehingga pemerintah daerah pastinya tak hapal secara detail ruas jalan dan jembatan yang ada.

Namun ruas jalan dan jembatan itu sudah didata dan dimasukkan ke dalam sistem sehingga bisa diakses oleh siapa saja.

"Kita tak mungkin hapal seluruh ruas jalan dan jembatan se-Kukar, maka dari itu hadirnya fitur Sisdatan untuk memudahkan khususnya perencanaan pembangunan daerah," kata Linda kepada Kutairaya, Kamis (25/9/2025).

Sebelum melakukan perencanaan pembangunan daerah, pemerintah setempat, baik desa maupun kecamatan, agar bisa memastikan titik koordinat rencana pembangunan itu melalui aplikasi Sisdatan.

Melalui fitur tersebut, semua bisa diketahui apakah infrastruktur itu merupakan kewenangan Dinas PU Kukar atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

"Contoh desa ingin mengajukan rencana pembangunan jalan, pemerintah desa bisa mengecek terlebih dahulu melalui Sisdatan, untuk memastikan tupoksi dalam melakukan pembangunan," jelasnya.

Jika memang itu merupakan kewenangan Dinas PU, maka pihaknya siap mengakomodir usulan tersebut untuk dapat direalisasikan.

Pihaknya mengaku, selama ini masih ada saja pemerintah desa maupun kecamatan yang belum mengetahui kewenangan tupoksi pembangunan daerah.

"Kami terus melakukan sosialisasi fitur tersebut kepada seluruh pihak, baik melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, fitur ini diluncurkan sejak 2022 lalu. Saat baru diluncurkan, fitur ini masih proses pengisian data-data infrastruktur jalan dan jembatan di Kukar. Berdasarkan data Dinas PU 2024 bahwa panjang jalan di Kukar sekitar 2.196,94 Km.

Dari data tersebut, ada sekitar 63,20 persen jalan yang sudah mantap dan 36,80 persen jalan belum mantap. Sedangkan data jembatan se-Kukar pada 2024 lalu sekitar 622 unit.

Pemantapan jalan dan jembatan di Kukar terus dilakukan dan menjadi komitmen pemerintah daerah. Menurutnya, jalan dan jembatan yang mantap dapat mempermudah akses, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

"Jalan yang mulus dapat menekan biaya transportasi, khususnya bagi yang mengangkut kebutuhan bahan-bahan pangan,"ucapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar dapat menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun, dengan cara memperhatikan beban muatan dari kendaraan itu sendiri.

Jika beban kendaraan itu berlebihan, maka dipastikan jalan yang telah dibangun tak memiliki usia yang panjang. Sehingga hal itu menjadi beban daerah untuk melakukan perbaikan.

"Seharusnya anggaran itu bisa difokuskan ke pembangunan lainnya, tapi jalan yang sudah dibangun malah rusak. Masih banyak jalan yang perlu kita perhatikan, tapi mengingat kemampuan keuangan daerah," tuturnya. (ary/adv)



Pasang Iklan
Top