• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pemusnahan Sabu-Sabu di Polres Kukar.(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Sebanyak 324,54 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Kukar, di Mapolres Kukar, Senin (22/9/2025).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender, merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di perairan Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun pada 6 Agustus 2025 lalu.

Kasatpol Air Polres Kukar AKP Benedict mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut telah melalui proses uji laboratorium forensik Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 1 September 2025, bahwa barang bukti tersebut mengandung methamphetamine.

"Barang bukti itu tidak semua dimusnahkan di Polres Kukar, tapi dilakukan juga oleh Kejaksaan Negeri Kukar," kata Benedict pada media.

Dalam hal ini, Polres Kukar segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kukar, untuk dapat diproses lebih lanjut.

Ia menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 6 Agustus 2025, bahwa di perariran desa Kedang Murung sering terjadi transaksi narkoba.

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi telah mengantongi informasi keberadaan dan identitas terduga pelaku dengan inisial S.

"Terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu pondok perairan desa Kedang Murung. Polisi langsung melakukan penggeledahan di area sekitar dan ditemukan barang bukti sabu-sabu," jelasnya.

Kemudian, pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polres Kukar untuk dapat diproses hukum lebih lanjut. Kepada polisi, terduga pelaku mengaku bahwa barang haram itu miliknya yang diperoleh dari rekannya.

"Barang haram itu diedarkan di wilayah sekitar. Terduga pelaku ini sudah lama menjalani bisnis itu sekitar 2 tahun, pastinya sudah banyak barang yang terjual," ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 114 ayat 2, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup. (Ary)



Pasang Iklan
Top