
Gedung SMP N 1 Tenggarong.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Koperasi Sekolah Batara Bakti mendahulukan pembayaran seragam untuk 310 murid SMPN 1 Tenggarong, sembari menunggu realisasi program seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Pembayaran ini berdasarkan kesepakatan antara sekolah dengan pihak orangtua murid, agar anaknya tetap bisa memakai seragam lengkap.
Kepala Koperasi Batara Bakti, Popon Rosmayati mengatakan, sudah ada rapat sebelumnya pada 21 Juli 2025 lalu, terkait penyampaian semua program sekolah termasuk di antaranya membahas masalah seragam karena sampai saat mau masuk sekolah masih belum ada kejelasan.
"Akhirnya kami bertukar pikiran dengan seluruh orangtua siswa dan terakhir disepakati koperasi mendahulukan yang waktu itu jaraknya kurang lebih satu bulan lebih dari tanggal 21 Juli itu. Artinya koperasi siap membantu, mendahulukan. Tetapi koperasi mau ada jaminan, karena koperasi juga punya orang banyak, sambil menunggu kejelasan dari Pemda terkait pencairan program seragam gratis," ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Hasil kesepakatan dengan orangtua ditetapkan sampai 5 September 2025 untuk batas akhir pembayaran.
Kalau sampai 5 September belum ada pencairan dari pihak pemerintah, maka orangtua siap membuat surat pernyataan untuk membayar sebesar Rp 1.575.000 per murid.
"Total siswa di SMPN 1 Tenggarong kelas 7 yang menerima bantuan seragam ini sebanyak 310 orang," tuturnya.
Adapun baju yang didapat para murid, terdiri baju putih biru, putih-putih, pramuka, putih kotak, batik dan olahraga, jadi total ada 6 setel seragam.
Pihak sekolah sudah menyampaikan dalam rapat, bagi mereka yang tidak mampu akan diberi kelonggaran, asalkan ada surat keterangan dari pemerintah setempat, baik kelurahan maupun RT.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pendidikan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh menjelaskan, pihaknya masih menunggu SK alokasi dana bantuan dan standar harga perlengkapan sekolahnya.
"Kalau sudah SK-nya itu ada, baru kita bisa proses untuk penyaluran. Tapi ini sudah dari bagian hukum sudah memproses untuk SK-nya tinggalkan tanda tangan bupati saja lagi," ujarnya.
Emy menyebutkan besaran dana per murid, untuk tingkat SMP sebesar Rp 1.800.000, itu dipotong pajak. Kemudian SD mendapatkan sekitar Rp 1.500.000, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu sebesar Rp 1.200.000.
Bantuan itu diberikan bukan dalam bentuk dana kepada masing-masing peserta didik, tapi berupa bantuan seragamnya. Tapi bagi peserta didik yang orangtuanya sudah membelikan, maka mereka tinggal menyerahkan kwitansi saja.
"Karena itu juga bukan dalam bentuk seragam saja, dia perlengkapan sekolah. Seragam itu salah satunya," ujarnya.
Ia menambahkan di Kukar ada sekitar 161 murid SMP Negeri. Kalau sekolah swasta, karena dia masuk dana hibah, maka nanti menunggu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perubahan.
"Statusnya belum masuk rekening hibah, sedangkan negeri itu penyaluran dananya masuk di Dinas Pendidikan, kalau swasta berupa hibah dan harus ada SK Bupatinya," ucapnya. (dri/adv)