
Technical Meeting Lomba Budaya Erau 2025 di aula serba guna lantai 3 kantor Disdikbud Kukar.(foto: rohman)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Kebudayaan melaksanakan technical meeting lomba budaya tradisi dalam rangkaian Erau 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di aula serba guna lantai 3 kantor Disdikbud Kukar, pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menyampaikan bahwa technical meeting ini merupakan langkah penting sebelum pelaksanaan lomba.
Forum tersebut membahas teknis penyelenggaraan, aturan perlombaan, serta kesiapan peserta dan panitia.
"Technical meeting kita lakukan agar pelaksanaan nanti berjalan tertib dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini panitia belum memutuskan apakah juri yang akan dilibatkan berasal dari luar daerah atau lokal. Kata Dia, penentuan juri masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan besar akan melalui proses komunikasi lebih lanjut.
Adapun lomba budaya tradisi tahun ini meliputi empat kategori utama, yaitu tarsul, tari jepen, musik tingkilan, dan lagu Kutai. Khusus untuk lagu Kutai, Tomo menegaskan bahwa yang dimaksud yaitu bentuk tingkilan asli, bukan versi kreasi modern. Hal ini bertujuan mengembalikan nilai budaya sesuai akar tradisinya.
Perlombaan ini terbuka untuk umum tanpa batasan usia. Namun, jumlah peserta dibatasi maksimal 20 orang per kategori. Pembatasan ini dilakukan agar jadwal kegiatan tetap terkendali dan berjalan sesuai dengan maksimal.
"Antusiasme masyarakat sangat tinggi, tapi kita harus batasi supaya semua bisa tampil dengan baik," kata Tomo.
Dalam aturan lomba, karya seni yang ditampilkan wajib orisinal. Untuk tarsul, syair harus diciptakan sendiri dan dilarang mengandung unsur provokasi maupun SARA. Sementara untuk tari jepen, peserta tidak diperkenankan melakukan kreasi baru, melainkan harus mempertahankan bentuk tradisionalnya.
Setiap penampilan tari juga dibatasi maksimal lima menit. Hal ini menyesuaikan dengan variasi durasi musik pengiring yang sebagian besar diambil dari platform digital.
"Kita ingin semua peserta punya kesempatan yang sama, jadi aturan durasi sangat penting," jelas Tomo.
Peserta wajib menggunakan busana adat Kutai, seperti baju cinan, miskat, atau takwo. Untuk kategori lagu, panitia menyediakan daftar pilihan seperti Erau, Nasi Bekepor, Buah Bolok, Nasib Awak, Buah Ara, Aku Menyanyi, Mahakam Gubangku Hanyut, dan Adat Kutai.
Melalui technical meeting ini, pihak Disdikbud Kukar berharap semua peserta memahami aturan dan tujuan lomba.
"Kita ingin lomba ini tidak hanya berjalan lancar, tapi juga mampu menampilkan kekayaan seni tradisi Kutai secara autentik," pungkas Tomo. (adv)