• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 diproyeksikan turun sebesar Rp 11,3 triliun.

Hal ini disebabkan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Kukar tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, usai acara penyampaian revisi KUA PPAS di DPRD Kukar, Senin (15/9/2025).

Sunggono mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang mengawal terus kebijakan anggaran Kukar termasuk memberikan perhatian terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Sunggono menerangkan, untuk penurunan asumsi belanja, itu lebih disebabkan karena ada beberapa sumber pendapatan yang memang terkoreksi dari pusat, termasuk kebijakan dan pelaksanaan, misalnya PSU, pengangkatan PPPK dan lain-lain.

"Tapi untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisiensikan. Untuk belanja, Bupati sudah mengamanatkan jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dan untuk pembangunan insyaallah tidak terganggu," ujarnya.

Adapun belanja yang diefisiensi berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu di antaranya, belanja perjalanan dinas, makan di rapat, ATK, dan lain-lain.

Intinya, lanjut dia, itu sudah dilakukan, termasuk yang lain belanja-belanja yang bersifat seremonial.

Adapun penyesuaian atau revisi target, yakni Pendapatan Daerah. Pendapatan diproyeksikan turun menjadi sebesar Rp 11.206.977.309.555, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sebesar Rp 953.088.447.204.

Pendapatan Transfer menjadi sebesar Rp 10.003.888.862.351, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah masih sebesar Rp 250.000.000.000.

Berkenaan hal ini, kata Sunggono, pemerintah daerah tetap terus berupaya optimalisasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Untuk Belanja Daerah, berdasarkan realisasi semester pertama dan koordinasi pengendalian pembangunan, belanja daerah pun diproyeksikan turun menjadi sebesar Rp 11.351.031.387.455 terdiri Belanja Operasi menjadi Rp 6.666.411.850.676, Belanja Modal menjadi Rp 3.486.464.697.976, Belanja Tidak Terduga menjadi Rp 8.860.000.000, Belanja Transfer masih sebesar Rp 1.189.294.838.803.

Meskipun mengalami penurunan, belanja tetap difokuskan sesuai agenda pembangunan tahun 2025 di antaranya pada peningkatan jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu hingga pembangunan prasarana dan sarana konektivitas (keterkaitan) wilayah.

Sedangkan Pembiayaan Daerah, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutai Kartanegara TA 2024, nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terkoreksi menjadi Rp 165.936.420.824 dari Rp 500.000.000.000 pada sisi penerimaan pembiayaan.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, pembiayaan daerah tetap diarahkan menjaga keseimbangan anggaran dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, contohnya dalam rangka memperluas kapasitas penyaluran kredit, terutama untuk sektor produktif, seperti UMKM, pertanian, dan infrastruktur daerah dialokasikanlah pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan ini berupa penyertaan modal sebesar Rp 21.882.342.924,81 kepada Bank Kaltimtara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menambahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan dibahas lebih lanjut, baik melalui Badan Anggaran (Banggar) maupun seluruh anggota dewan.

"Dan KUA-PPAS ini sifatnya sementara, bisa saja nanti bertambah atau berkurang karena persepsi dari eksekutif, sedangkan DPRD mempunyai kewenangan apakah bisa disetujui, perlu koreksi, atau perbaikan," tuturnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top