• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabag OPS Polres Kukar Kompol Roganda.(Foto:Achmad Rizky/KutaiRaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) : Untuk menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Polres Kukar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

Kabag OPS Polres Kukar Kompol Roganda mengatakan, penanganan penyebaran HIV/AIDS di Kukar melalui Sistem Informasi dan Dokumenasi Kesehatan (Sidokkes). Penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan tepat, agar tidak terjadi penyebaran kasus itu.

"Kami rutin melakukan sosialisasi yang menyasar ke sejumlah titik, terlebih juga melakukan operasi yustisi ke tempat prostitusi dengan memberikan edukasi," kata Roganda pada Kutairaya usai RDP maraknya LGBT, di DPRD Kukar, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, penyebaran kasus HIV/AIDS ini terjadi akibat dari hubungan seksual baik sering ganti pasangan. Bahkan hubungan sesama jenis atau Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

"Kita harus melakukan upaya pencegahan ini, untuk menekan kasus HIV/AIDS. Undang-Undang sudah ada yang mengatur Nomor 1/2023, di dalamnya yang mengatur hubungan seksual sesama jenis dengan ancaman 1-9 tahun penjara," sebutnya.

Pihaknya menilai, jika kasus LGBT ini terus berkembang maka ini menjadi masalah besar. Sebab mereka akan terus mencari mangsa-mangsa baru, untuk mempertahankan keturunan. Meskipun LGBT ini tak bisa beranak.

Hal itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pihaknya menekankan harus melindungi spesies yang menjadi kodrat manusia, kalau tidak dilindungi atau dilakukan pencegahan, maka spesies manusia pada umumnya akan punah.

"Hubungan seksual sesama jenis ini tak sesuai dengan kodrat sebagai manusia. Sedangkan manusia ini diciptakan berpasangan antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Supriyadi menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan penanganan terhadap kasus HIV dan AIDS. Pemerintah daerah secara rutin melakukan screening ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan atau berisiko.

"Ini bagian dari mencegah penyebaran kasus tersebut. Kegiatan itu juga dibantu oleh sejumlah komunitas yang peduli terhadap penyakit tersebut," jelas Supriyadi.

Ia menambahkan, masyarakat yang terkonfirmasi kasus tersebut, untuk tetap menjalani pengobatan secara rutin, jangan merasa takut.

"Penyebaran virus itu bisa ditekan dengan obat. Silahkan rutin melakukan pengobatan, yang terkonfirmasi penyakit tersebut hingga saat ini masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa," pungkasnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top