• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Suasana demonstransi PKC PMII Kaltim di depan Gedung DPRD Prov. Kalimantan Timur menuntut tanggung jawab PT.KPC. Senin (15/09/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): DPRD Provinsi Kalimantan Timur sambangi massa aksi dari PKC PMII Kalimantan Timur di depan gerbang DPRD Kaltim, yang menuntut pelunasan dana divestasi PT. KPC dan pertanggungjawaban rusaknya akses masyarakat akibat penyalahgunaan fungsi jalan, Senin (15/09/2025).

PMII PKC Kalimantan Timur menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Demonstrasi tersebut membawa tiga tuntutan, yakni meminta DPRD Kaltim untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dana divestasi kompensasi PT. KPC sebesar Rp 280 Milliar yang belum dilunasi.

“Kami juga menuntut DPRD Kaltim untuk memanggil dan menuntut PT. KPC segera bertanggung jawab terhadap rusaknya akses masyarakat yang diduga kuat akibat aktivitas pertambangan,” ucap Said, Ketua PKC PMII Kaltim saat menyampaikan orasi.

Sebelumnya, diketahui kisruh dana divestasi sudah di mulai sejak belasan tahun silam. Hingga kini, dana tersebut belum juga di selesaikan. Menindak hal tersebut PKC PMII Kaltim berupaya meminta penjelasan dan menuntut agar dana divestasi tersebut dapat dituntaskan dengan sesegera mungkin.

“Kita meminta agar DPRD Kaltim dapat bergerak dengan cepat. Mengingat perusahaan sebesar PT KPC ini memiliki banyak kewajiban yang belum terselesaikan. Kalau memang perlu, cabut saja izin nya,” tegas Said.

Disisi lain, H. Subandi selaku anggota Komisi III DPRD Kaltim yang menemui massa menyatakan, akan menindak lanjuti tuntutan aksi massa. Dirinya menyebutkan, bahwa Komisi III akan mendaklanjuti dan akan meneruskan ke Komisi I sebagai Komisi yang membidangi hukum.

“Kami dari Komisi III akan menindak lanjuti ini. Nanti setelah ini kami akan bicarakan di internal dan akan kami teruskan ke Komisi I,” ungkap Subandi.

Menurutnya, tuntutan yang diaspirasikan oleh aksi massa PKC PMII Kaltim sebagai upaya seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kondisi Kaltim yang lebih baik kedepan.

“Tuntutan adik-adik dari PMII ini bagian dari sistem check and balance dari masyarakat. Kita akan menindaklanjutinya,” sambungnya.

Untuk itu, PKC PMII Kaltim berharap, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan segera di selesaikan. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan akses jalan yang baik, aman dan nyaman. (*Abi)



Pasang Iklan
Top