• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati.(Foto:Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 813.000 masyarakat Kukar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kepesertaan ini penting sebagai bagian untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irmawati mengatakan bahwa, sampai dengan saat ini pihaknya memastikan bahwa semua penduduk khususnya di Kabupaten Kukar sudah mendaftar menjadi peserta JKN. Kemudian statusnya aktif dengan cara sosialisasi kepada peserta terkait dengan hak-hak kewajiban benefit atau manfaat yang diterima sebagai peserta JKN.

Selain itu, ada sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait dengan patuhan melaporkan pekerja-pekerja di bawah lingkungan pemerintah daerah. Intinya memastikan pihak-pihak yang terkait, baik pemerintahan maupun swasta bahkan pemerintahan daerah, provinsi dan pusat itu melaporkan penduduknya mana yang sudah terdaftar, mana yang belum.

"Hal ini dilakukan, supaya nanti kalau ada apa-apa tidak menjadi masalah di pemerintahan itu sendiri terkadang ramai masyarakat yang pasti perlu terlepas dari benar atau tidaknya, terlepas dari apapun, pasti itu menjadi kewajiban kita sebagai yang tahu untuk memberikan pelindungan," jelasnya Jumat (12/9/2025).

Sementara di Kukar untuk yang mendaftar itu sudah 100% sebanyak 813.000 peserta. Tetapi dari orang yang mendaftar itu ada yang menunggak sehingga statusnya menjadi aktif. Atau ada sebagian dari orang itu yang mendaftarnya dari segmen pekerja swasta yang kerja di perusahaan. Saat dia tidak bekerja lagi, posisinya kan menjadi non-aktif.

Mereka, harusnya non-aktif itu mendaftar peserta mandiri lagi atau mendaftar kalau memang dia sudah bekerja, mendaftarkan lagi di perusahaannya.

"Dari 813.000 jiwa yang terdaftar peserta BPJS Kesehatan 11-12% itu posisinya non-aktif dengan segala macam kendalanya.
Dan tugas kita khususnya yang belum mendaftar kembali atau menunggak, terus mengingatkan untuk membayar iuran dab mendaftar kembali," pungkasnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top