
Rumah milik Kusmayadi penerima manfaat program RTLH.(Foto:Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus berlanjut dan dinilai sangat membantu bagi masyarakat, khususnya yang memiliki ekonomi rendah.
Program itu dimulai sejak 2023 lalu, hingga kini program tersebut telah mencapai 1.200 unit rumah, yang tersebar di seluruh kecamatan se Kukar.
Kusmayadi, seorang warga Tenggarong penerima manfaat Program RTLH mengatakan, program ini sangat bermanfaat dan membantu meringankan beban pemilik rumah untuk melakukan perbaikan rumah. Pasalnya, perbaikan rumah itu memerlukan biaya cukup besar.
"Melalui program itu, kami menerima perbaikan berupa atap dan lantai. Perbaikan itu sangat dibutuhkan, melihat kondisi atap kami banyak yang bocor dan lantai jabuk (keropos)," kata Kusmayadi kepada Kutairaya.com,, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengaku, saat ini usianya telah menginjak sekitar 70 tahun lebih dan tengah sakit sehingga tak bisa bekerja dan tentunya berat melakukan perbaikan rumah secara mandiri.
"Rumah yang saya tempati ini merupakan bangunan tua dari tahun 1.980. Sehingga wajar saja banyak mengalami kerusakan," ujarnya.
Dia berharap bisa menerima bantuan dinding dari program tersebut ke depannya. Sebab, menurutnya, masih ada dinding yang perlu dibenahi sehingga ketika musim hujan, air tidak masuk, juga binatang liar.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan tersebut. Bantuan itu disalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar, Rakhmadan menjelaskan, pada 2025 ini Pemkab Kukar menargetkan realisasi program RTLH sekitar 90 unit rumah, dengan nilai setiap unit rumah maksimal Rp 50 juta.
"Target tersebut alami penurunan, karena sebelumnya target 512 unit dengan nilai Rp 20 juta. Tapi Bupati Kukar meminta dengan nilai Rp.50 juta dan terjadi efisiensi anggaran, sehingga hanya bisa direalisasikan 90 unit rumah," jelas Rakhmadan
Target tersebut menyasar sejumlah Kecamatan di Kukar di antaranya, Kecamatan Sebulu, Muara Kaman, Sanga-Sanga dan lainnya sesuai data di Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK) Kukar.
"Untuk penerima manfaatnya kita mengacu data di RBPK, data itu menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," tuturnya.
Pihaknya menegaskan, bantuan yang diberikan berupa atap, dinding dan lantai. Untuk pelaksanaannya, Pemkab Kukar berkolaborasi dengan Kodim 0906 Kukar.
"Kita melihat apa yang menjadi kebutuhan mereka, kalau penerima kondisi atapnya rusak, maka kita perbaiki atap, kalau atap dinding dan lantai yang rusak, maka kita perbaiki semua, tapi sesuai dengan anggaran yang disiapkan," ujarnya.
Ia mengatakan, program ini bagian dari komitmen dan upaya pemerintah daerah, terhadap penanganan pengentasan kemiskinan yang bertujuan untuk memberikan rumah yang layak kepada masyarakat yang masuk dalam RBPK. (Ary)