Dinas PU gelar sosialisasi PANTASI PU.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Untuk mempermudah layanan pengaduan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menggelar sosialisasi Pelayanan Aduan Sarana dan Prasarana Tertata Internal (PANTASI) PU, mekanisme penggunaan sistem dan penayangan demo sistem Pantasi PU.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Haris Samarinda, Kamis (11/9/2025). Pantasi PU ini merupakan bagian dari persyaratan Pendidikan Latihan (Diklat).
Kasubag Umum Tata Laksana Kepegawaian Dinas PU Kukar, mengatakan, aplikasi ini merupakan terobosan baru dalam melakukan pengaduan terkait dengan sarana dan prasarana di Kantor Dinas PU. Hal ini bagian dari upaya Dinas PU, dalam melakukan pengawasan dan perawatan aset yang dimiliki saat ini.
"Jika ada sarana dan prasarana yang rusak, bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Kita sudah menyiapkan barcode, untuk discan khusunya bagi pegawai internal," kata Hairi Wardani pada Kutairaya.
Usai discan, pastinya akan muncul formulir yang isinya data pelapor dan jenis sarana dan prasarana yang ingin dilaporkan, serta keadaan sapras tersebut. Nantinya admin dari Pntasi PU akan menanggapi setiap dari laporan yang masuk.
Dari admin itu akan dilaporkan kepada Tin Barang Milik Daerah (BMD). Tim itu memiliki tugas untuk melakukan iventarisir dan verifikasi terhadap laporan yang masuk itu. Jika telah dilakukan verifikasi faktual dan aset itu perlu perhatian maka tim BMD akan ke PPK pemeliharaan.
Setelah disampaikan kepada PPK pemeliharaan, maka PPK pemeliharaan menyampaikan kepada pihak ketiga yang telah dikontrak oleh Dinas PU, untuk melakukan perbaikan, perawatan hingga penggantian.
Jika laporan itu sudah ditangani dan rampung, maka penyedia melaporkan kepada PPK pemeliharaan dan PPK pemeliharaan segera menyampaikan kepada admin, bahwa pekerjaan telah rampung.
"Contoh pegawai melihat atau mengalami kerusakan pada komputer kerja, toilet AC dan lainnya. Itu semua bisa dilaporkan lewat Pantasi PU," jelasnya.
Melalui sosialisai tersebut disambut baik oleh seluruh pegawai internal Dinas PU. Hal itu dibuktikan dengan keaktifan pegawai untuk bertanya, agar tak terjadi kesalahpahaman.
Ia mengaku, selama ini jika mengalami kerusakan sarana dan prasarana di Dinas PU, hanya melakukan laporan secara manual. Dan sulit dipantau karena tak ada sistem pencatatan terpusat. Proses tindak lanjut lambat, akibat alur koordinasi kurang jelas.
"Jadi keberadaan PANTASI PU ini memberikan solusi dan upaya melakukan perbaikan sistem,"katanya.
Adapun manfaat menggunakan PANTASI PU ini ialah, data aduan terdokumentasi dengan baik setiap laporan tersimpan secara rapi dalam sistem, sehingga mudah ditelusuri kembali dan dapat dijadikan dasar yang akurat, untuk evaluasi maupun perencanaan program perbaikan sarana dan prasarana di masa depan.
Meningkatkan efisiensi kerja proses pelaporan hingga tindak lanjut menjadi lebih cepat dan tertata karena alur sudah terdigitalisasi. Hal ini
membantu admin, tim teknis, maupun pimpinan dalam mengurangi pekerjaan manual yang berulang dan mempercepat pengambilan keputusan.
Memberikan kepastian bagi pelapor setiap aduan yang masuk, mendapat nomor identitas unik, sehingga pelapor dapat memantau
status laporannya secara transparan mulai dari diterima, diverifikasi, hingga selesai ditindaklanjuti. Dengan begitu, rasa kepastian dan kepercayaan terhadap layanan semakin terjaga.
"Kami berharap, dengan adanya PANTASI PU ini bisa digunakan sebaik mungkin dan tepat, dalam memberikan informasi untuk melakukan pembenahan,"ujarnya. (adv/ary)