
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara definitif. Hal ini disampaikan dalam wawancara pada Rabu (10/9/2025) terkait masih adanya sejumlah jabatan kepala dinas yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas (PLT).
Menurut Ahmad Yani, keberadaan Plt di posisi strategis tidak boleh lagi dibiarkan. Ia menilai, Plt hanya bersifat sementara dan berdampak pada kurang maksimalnya kinerja OPD dalam menjalankan program-program yang telah dianggarkan melalui APBD.
"Ke depan itu tidak boleh lagi ada kadis di-Plt-kan. Semua harus terisi dengan baik. Kalau PLT itu kan artinya hanya sementara saja, tidak menetap," tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan kepala dinas yang masih berstatus Plt seringkali membuat kebijakan dan pelaksanaan program menjadi tidak optimal. Pasalnya, pejabat yang hanya sementara cenderung bekerja sebatas menjaga posisi, bukan mengambil keputusan strategis jangka panjang.
"Kalau tidak definitif, berarti tidak serius bekerja. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan," sambungnya.
Karena itu, DPRD Kukar meminta Pemkab segera melakukan langkah konkret untuk mengisi jabatan kepala dinas dengan pejabat definitif. Ahmad Yani menekankan, hal ini penting agar roda pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami dari DPRD meminta kepada pemerintah kabupaten, bupati, sesegera mungkin menempatkan posisi kepala OPD yang definitif. Tidak boleh lagi ada kekosongan," ujarnya.
Ia juga menilai, jika jabatan kepala dinas segera diisi secara definitif, konsistensi pelaksanaan APBD akan lebih maksimal. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa dilaksanakan dengan baik dan terukur.
“Kalau Plt itu, kami melihat tidak serius. Maka perlu langkah cepat agar jabatan itu segera didefinitifkan. Supaya pembangunan bisa berjalan sesuai rencana,” tambah Ahmad Yani.
DPRD Kukar pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan. Ahmad Yani berharap, dengan percepatan pengisian jabatan definitif, ke depan tidak ada lagi hambatan birokrasi yang bisa mengganggu pelaksanaan pembangunan di Kukar. (adv)