Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait dengan tuntutan Aliansi tenaga honorer Kaltim.(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kaltim, turut dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya pengusulan perubahan status tenaga honorer Kaltim menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, tenaga non ASN Kaltim bersama Aliansi Tenaga Non ASN se-Indonesia, menyuarakan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan, bahwa Pemprov Kaltim masih terus berupaya untuk mengusulkan perubahan status honorer menjadi PPPK.
“Kita sampai sekarang tetap mengusulkan itu, karena ini kan juga SDM kita di Kaltim, jadi kita akan upayakan,” ucap Seno Aji, Selasa (9/9/2025).
Meskipun pemerintah pusat terkhusus KEMENPAN-RB memiliki aturan tersendiri lanjut Seno, dirinya akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kita akan upayakan yang terbaik untuk tenaga honorer Kaltim,” imbuhnya.
Upaya Pemprov Kaltim dalam mendorong tuntutan ini pun di dukung oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kaltim. Mandataris ICMI Muda Kaltim Muhammad Fajri mengatakan, jika ICMI Muda Kaltim secara masif mendukung permintaan dari tenaga honorer Kaltim.
“Tentu kita mendukung penuh perjuangan tenaga honorer yang menuntut kepastian status. Negara tidak boleh menutup mata, terhadap pengabdian mereka yang nyata-nyata menggerakkan pelayanan publik,” ungkap Fajri.
Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu secara sigap untuk menyusun regulasi teknis, agar penataan honorer sesuai dengan amanat UU ASN No. 20 tahun 2023.
“Menurut kami, skema PPPK paruh waktu adalah solusi realistis yang perlu dipertimbangkan. Bagi kami, tenaga honorer adalah aset yang harus dilindungi, bukan beban yang diabaikan, karena ini bagian dari strategi pengembangan SDM,” jelas Mandataris ICMI Muda Kaltim.
Disisi lain, dirinya juga menyoroti terkait dengan kejelasan pengembangan karir bagi tenaga honorer Kaltim.
“Kedua, pengembangan karir tenaga honorer Kaltim juga harus jelas arahnya, karena tentu mengabdi bagi negara juga memiliki tanggung jawab yang besar, harus diimbangi dengan potensi karir yang jelas,” tambahnya.
Terakhir, ICMI Muda Kaltim memberikan apresiasi terhadap Wakil Gubernur Kaltim yang terus berupaya mendorong tuntutan tenaga honorer Kaltim di setujui.
“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Kaltim yang terus melobi pemerintah pusat. ICMI Muda siap mendukung setiap upaya daerah, untuk memperjuangkan hak-hak honorer demi peningkatan kualitas SDM di Kalimantan Timur,” tandasnya. (*Abi)