Pelaku yang berhasil ditangkap.(Foto:Dok Polsek Loa Janan)
TENGGARONG,(Kutairaya.com): Seorang pria berhasil ditangkap Polsek Loa Janan pada Kamis (4/9/2025), yang diduga sering melakukan aksi pencurian di Loa Janan.
Pelaku berinisial SU (30) yang merupakan warga Balikpapan Utara, dikenal sebagai spesialis pencuri barang di tempat ibadah dan pemukiman warga.
Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat, khususnya dari MA, yang merupakan pengurus Masjid Sabilal Muttaqin di Desa Loa Janan Ulu.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, bahwa dari laporan MA dalam waktu 21-25 Agustus 2025, sudah tiga hari perlengkapan masjid terus hilang.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku mondar mandir di sekitar area masjid sebelum membawa kabur beberapa barang seperti amplifier, genset, uang kotak amal senilai Rp 400 ribu, dan perlengkapan masjid, jika ditotal kerugian mencapai Rp10 juta," ungkap AKP Abdillah Dalimunthe pada Kutairaya.com melalui via telepon, Jumat (5/9/2025).
Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian pada saat berusaha mencuri aki di rumah warga di Desa Batuah, Loa Janan.
"Pelaku ini memang spesialis pencurian, kalau ketemu barang, langsung diambil, tidak pandang tempat, mau motor, aki, tabung gas, atau barang di masjid, dia sikat semua," ucapnya.
Pelaku langsung dilakukan introgasi, hasil introgasi, ia mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, tidak hanya kotak amal, pelaku juga pernah mencuri sepeda motor dan barang elektronik di beberapa rumah ibadah di Loa Janan.
"Barang hasil curian, digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari, foya foya, termasuk mabuk-mabukan serta main dengan perempuan," lanjutnya.
Untuk itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Lebih lanjut, ia mengimbau pada masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga kemanan seperti lakukan siskamling, dan pastikan kendaraan dan barang berharga disimpan di tempat aman, dan jangan meninggalkan barang sembarangan, karena pelaku seperti ini pasti manfaatkan jika ada kesempatan," pungkasnya. (*zar)