• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang bukti berupa excavator berhasil diamankan di lokasi penambangan ilegal di Kecamatan Tabang.(Foto:Polsek Tabang)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) : Polsek Tabang menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kukar, pada Selasa (2/9/2025) lalu. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tujuh orang pekerja dan satu orang koordinator lapangan berinisial AW.

Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto menyampaikan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengeluhkan adanya aktivitas penambangan menggunakan alat berat di kawasan hutan sekitar Desa Sidomulyo.

"Untuk saat ini kita berhasil mengamankan 7 orang pekerja dan 1 koordinator, dan untuk kedepannya kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," ujar IPTU Aldino Subroto pada Kutairaya.com melalui via telepon, Kamis (4/9/2025).

Dalam pengecekan yang dilakukan pada Selasa (2/9/2025), pihaknya menemukan beberapa alat berat dan perlengkapan tambang, seperti 2 unit excavator, 1 alat penyaring emas, 2 unit mesin alkon, 3 buah selang spiral dan 1 buah selang biasa.

"Kami juga pada saat itu melakukan introgasi pada AW, dari hasil interogasi awal, ia mengaku kegiatan tambang ini atas perintah seseorang dengan inisial RE," ucapnya.

Untuk saat ini, para terduga belum ditahan, seluruh pihak yang terlibat saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Penanganan kasus ini juga telah dibackup dan ditangani Satreskrim Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Dalam operasi ini, pihaknya juga harus menghadapi kendala berupa medan yang sulit, lokasi tambang berada di sekitar aliran anak sungai dan hanya bisa diakses melalui jalan hauling perusahaan kayu yang dipenuhi kendaraan besar.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Tabang, untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

"Kami mohon kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan, apalagi yang bisa merugikan secara materi maupun lingkungan, kita harus jaga alam Tabang ini tetap asri, jangan sampai rusak karena penambangan ilegal," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ilegal sangat merugikan ekosistem alam.

"Lingkungan pasti terdampak, hutan bisa rusak, air tercemar, dan kehidupan masyarakat sekitar juga bisa terganggu, karena itu kami serius menangani hal ini dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tutupnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top