
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Achmad Rizki/ Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar meminta kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali terhadap program Rp150 juta per RT, yang direncanakan bakal direalisasikan pada 2026.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, program Rp150 juta per RT ini baik namun perlu dipertimbangkan kembali mengingat kondisi keuangan daerah, yang tengah terjadi efisiensi anggaran.
"Efisiensi anggaran ini tak hanya terjadi di Kukar, kemarin proyeksi anggaran kita 7,5 triliun. Tapi informasi yang diterima bisa sekitar Rp 4-5 triliun pada 2026 mendatang," kata Ahmad Yani pada Kutairaya, di Tenggarong, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, program bantuan berbasis RT ini masih bisa berjalan pada 2026 mendatang, tapi nilainya bisa dikurangi dari Rp 150 juta atau ditambah diatas Rp 50 juta. Itu harus dilakukan karena masih banyak program program lainya, yang harus dilakukan.
"Program ini akan kita lakukan pengkajian, jika keuangan daerah mampu maka akan kita setujui," ucapanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kukar Sri Muryani. Ia menyebutkan, dalam melaksanakan program itu harus lebih berhati hati. Karena program tersebut sangat memakan anggaran banyak.
"Kukar memiliki sekitar 3000 RT dan dikali dengan Rp150 juta, ini anggaran yang luar biasa," sebut Sri Muryani.
Pihaknya menyarankan, program itu bisa dilaksanakan dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Jika keuangan daerah mampu maka bisa direalisasikan, jika keuangan daerah mengalami penurunan, kalau bisa setengah dari program itu saja.
"Memang program ini bagian dari janji politik Bupati Kukar dan Wakil Bupati Kukar terpilih dan merupakan hak pereogratif Kepala Daerah," jelasnya.
Ia menegaskan, program RT ini harus mencakup kebutuhan mendasar masyarakat di lingkungan RT tersebut seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Program berbasis RT harus dilaksanakan dengan tepat sasaran, sehingga bisa dirasakan langsung akses pemanfaatannya oleh masyarakat,"tegasnya. (ary)