Ketua RT 028 Kelurahan Melayu, Hj Masnah.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Rencana peningkatan program berbasis (Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta di 2026 nanti, disambut positif oleh RT di Kukar.
Ketua RT 028 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong Hj Masnah mengatakan, peningkatan program tersebut pastinya memberikan manfaat ditengah masyarakat. Jika memang program itu berjalan, yang menjadi fokus utamanya ialah, perbaikan infrastruktur jalan lingkungan.
Kemudian, bantuan sosial kemasyarakatan, kegiatan keagamaan dan lainnya. Namun kembali lagi nantinya pada aturan yang telah dibuat, melalui petunjuk teknis (teknis).
"Dalam menggunakan program tersebut, harus sesuai dengan petunjuk teknis. Jadi nanti kita akan menyesuaikan juknisnya seperti apa," kata Hj Masnah pada Kutairaya, di Tenggarong, Rabu (3/9/2025).
Pihaknya mengaku, merasa khawatir terhadap penggunaan program berbasis RT kedepannya. Sebab nilainya terlalu besar dan khawatir terlewatkan dalam melakukan pertanggung jawaban.
"Tapi pengurus RT kami, selalu mengingatkan dan mengawasi setiap melakukan kegiatan dan SPJ," sebutnya.
Ia menegaskan, untuk program bantuan berbasis RT Rp 50 juta saat ini telah berjalan dengan baik. Dana tersebut digunakan sesuai dengan juknis yang ada.
"Kita melakukan perbaikan jalan Gang Sepakat, bikin anak tangga, beli mesin rumput, bak sampah dan lainnya," tegasnya.
"Akan kita maksimalkan perbaikan jalan lingkungan, menggunakan dana program berbasis RT," imbuhnya.
Kegiatan yang dilakukan melalui program tersebut berdasarkan dari usulan masyarakat. Sehingga program pemerintah daerah ini, betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan membantu percepatan pembangunan di lingkungan RT.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun juknis dan regulasi terhadap program Rp150 juta per RT.
"Penyusun juknis itu akan mengarah pada bidang pendidikan, kesehatan hingga sosial kemasyarakatan. Kita targetkan penyelesaian penyusunan juknis pada Oktober 2025," jelas Arianto.
Ia menyebutkan, untuk juknis terhadap program Rp150 juta pasti ada perubahan daripada program Rp50 juta per RT saat ini. Kalau program sebelumnya lebih simple.
"Program Rp150 juta per RT ini, kita arahkan agar bisa mengcover janji janji Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih," sebutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh perangkat RT, untuk dapat menggunakan program Rp150 juta itu dengan tepat. Jangan merasa khawatir dalam menggunakan dana tersebut, dengan catatan harus sesuai juknis yang telah ditetapkan.
Dirinya berharap, yang sudah berani menjadi pengurus RT ini harus mempersiapkan dirinya, dalam merealisasikan program tersebut. Karena program ini, untuk masyarakat di lingkungan RT masing masing.
"Program ini bagian dari upaya percepatan pembangunan di lingkungan RT," pungkasnya. (ary)