Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com):Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan 12 Kawasan Industri yang tersebar di beberapa kecamatan. Kawasan tersebut diperuntukkan sebagai tempat usaha, pergudangan, dan pabrik. Penetapan kawasan ini dilakukan untuk mendukung program hilirisasi.
Adapun kawasan industri tersebut ada di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Marangkayu, Muara Badak, Muara Kaman, Sangasanga, Kembang Janggut, dan Sebulu.
Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan sebenarnya ada 19 kawasan industri di Kukar, hanya saja ada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maka dilakukan revisi lagi, sehingga tinggal 12 kawasan saja, karena harus diluar IKN yang masuk kawasan tersebut, Kecamatan Samboja dan Muara Jawa itu tidak boleh masuk dalam kawasan industri Kukar, karena masuk IKN.
"Kawasan industri selama ini sudah masuk dalam RPJMD, untuk hilirisasi.
Dan Perda tenrang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) kita juga lagi dalam proses, rencana pembangunan industri kawasan itu sudah kita bahas di anggaran perubahan tahun ini, kerjasama dengan Unmul," ujar Fathullah Selasa (2/9/2025).
Fathullah menjelaskan bahwa kawasan industri itu ada area lebih dari 50 hektare. Kawasan tersebut nanti bisa dikelola pihak ketiga maupun pemerintah daerah.
"Nanti investor dari luar yang punya minat ingin membuat usaha industri, perdagangan di Kukar ini, mereka tahu tempatnya. Dan sesuai dengan tata ruang, jadi tidak menyalahkan tata ruang," ungkapnya.
Fathullah menegaskan, bahwa kawasan industri itu memang khusus para investor untuk membuat hilirisasi industri. Segala macam usaha di situ, baik pabrik, pergudangan, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Camat Marangkayu AR Ambo Dalle mengatakan, wilayahnya sudah ditetapkan oleh pemerintah Kukar sebagai kawasan industri. Mengingat mayoritas penduduk di Kecamatan Marangkayu bekerja di sektor pertanian dan kelautan serta memiliki potensi di sektor industri.
"Sehingga sangat berpotensi untuk pengembangan kawasan berbasis industri. Harapan kami dengan adanya kawasan industri dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat Marangkayu," pungkasnya. (dri)